Berita Lampung

Jaksa segera Mengumumkan Tersangka Korupsi Pembangunan Terminal di Mesuji

Pembangunan Terminal Tipe C yang diduga di korupsi ini di Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM), Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Lampung.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Mesuji segera mengumumkan tersangka dugaan korupsi pembangunan Terminal Tipe C di Kabupaten Mesuji, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Mesuji segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Tipe C.

Pembangunan Terminal Tipe C yang diduga di korupsi ini di Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

"Segera akan kami umumkan nama-nama tersangka dalam kasus itu," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mesuji Leonardo Adiguna, Senin (2/10/2023) di kantornya.

Menurutnya tahapan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut masih terus berjalan.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu proses penghitungan kerugian negara dari kasus tersebut.

Penghitungan kerugian itu, ungkap Leo, bakal dilakukan oleh pihak yang ditunjuk Kejati Lampung.

"Kerugian negara dari pembangunan Terminal itu saat ini masih dihitung oleh pihak yang ditunjuk Kejati Lampung," imbuhnya.

Jika hasil penghitungan kerugian negaranya keluar, maka Kejari Mesuji akan mengumumkan siapa tersangka nya.

Ditambahkan Leo, kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Tipe C itu melibatkan banyak pihak.

Seperti melibatkan pihak dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Jadi siapapun bisa dimungkinkan untuk jadi tersangka, tergantung fakta hukum yang ada," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Mesuji bakal segera melakukan pemanggilan terhadap pegawai Dirjen Transmigrasi, Kemendes PDTT.

Pemanggilan itu dilakukan atas perkara tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan terminal tipe C di KTM Mesuji.

"Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan saksi didapatkan keterangan ada pejabat dari Dirjen yang mengetahui keadaan faktual pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada proyek pembangunan terminal tipe C," ujar Kepala Kejari Kabupaten Mesuji Azy Tyawhardana, Rabu (16/8/2023)..

Bahkan menurutnya unsur pejabat dari Dirjen Transmigrasi sendiri hadir di tempat pelaksanaan pekerjaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved