Pemilu 2024

Partai Gelora Bandar Lampung Pertama Ajukan Pencermatan DCT di KPU

Berdasarkan regulasi, pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dibuka KPU sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua Partai Gelora Agung Bagus saat menyerahkan dokumen pencermatan kepada ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Partai Gelora Kota Bandar Lampung menjadi partai politik pertama yang mengajukan pencermatan DCT Pemilu 2024 di KPU.

Berdasarkan regulasi, pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dibuka KPU Kota Bandar Lampung sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Namun hingga tanggal 2 Oktober 2023 baru Partai Gelora yang menyerahkan berkas di KPU Kota Bandar Lampung.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan selain Partai Gelora ada satu partai lain yang ikut melakukan penyerahan dokumen pencermatan DCT, yakni PKN.

"Hingga Pukul: 14.00 WIB baru dua partai yang melakukan penyerahan dokumen pencermatan DCT yakni partai Gelora dan PKN," kat Dedy Triyadi Senin (2/10/2023).

Menurutnya dua partai tersebut tidak ada perubahan baik jumlah bacaleg maupun bacaleg yang pindah dapil.

Dedy mengatakan, pihaknya masih menunggu penyerahan dokumen pencermatan oleh partai politik hingga 3 Oktober 2023.

"Hari ini kami masih menunggu hingga Pukul 16.00 WIB dan besok kami tunggu hingga Pukul 23.59 WIB," kata dia.

Ketua Partai Gelora Kota Bandar Lampung Agung Bagus mengatakan, sejauh ini berkas yang diserahkan tidak ada perubahan.

"Berdasarkan pencermatan yang kami serahkan tidak ada perubahan masih sama seperti DCS," kata Agung.

Disinggung terkait atruan PKPU 10/2023, mengenai ketentuan pembulatan ke bawah.

Agung mengatakan siap mengikuti seluruh aturan yang dibuat KPU.

"Kalau kami siap apapun yang menjadi aturan KPU," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved