Berita Lampung

Kadernya Diamankan gegara Narkoba, Demokrat Lampung Utara Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Diketahui, kader Demokrat Lampung Utara LK (43) diamankan karena mengonsumsi sabu. Demokrat juga akan memberikan sanksi internal jika LK bersalah.

|
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara Wansori. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Partai Demokrat Lampung Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum oknum bacaleg yang tersandung kasus narkoba

Diketahui, kader Demokrat Lampung Utara LK (43) diamankan karena mengonsumsi sabu.

Demokrat Lampung Utara juga akan memberikan sanksi internal jika LK terbukti bersalah. 

Hal ini diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara Wansori, Selasa (3/10/2023). 

"Iya, kami mendapatkan informasi terkait hal itu dari media massa," ujarnya. 

Ia juga membenarkan jika LK merupakan salah satu kader partainya. 

"Sementara ini, saya dapat informasi tersebut. Benar kalau LK merupakan kader partai kita," ungkapnya. 

Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. 

"Kalau untuk penangkapan terhadap LK, saya serahkan sepenuhnya dengan hukum," tuturnya. 

"Dan saya dalam hal ini mendukung penegakan hukum," sambungnya. 

Pihaknya juga tidak akan mencampuri proses hukum dan tetap mendukung proses hukum yang berlaku. 

"Kalau memang bersalah, nyatakan bersalah. Saya tidak bisa mengintervensi karena penegakan hukum cukup jelas. Yang berkaitan dengan penangkapan LK itu jelas. Pelanggarannya juga cukup jelas. Artinya, saya mendukung Polres Lampung Utara dalam hal penegakan hukum," paparnya. 

Pihaknya akan tegas memberikan sanksi jika LK benar terbukti bersalah. 

"Sanksi yang akan kita berikan, kalau kader seperti itu, pasti ada sanksinya," katanya. 

"Tapi kita lihat nanti prosesnya bagaimana hasil proses hukumnya," pungkasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved