Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Grogi Bakal Bertemu Irish Bella Usai 7 Bulan Dipenjara

Ammar Zoni segera bebas usai divonis 7 bulan dalam kasus kepemilikan narkoba. Ia pun grogi bakal bertemu istrinya, Irish Bella.

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribunnews.com
Ammar Zoni bakal segera bertemu Irish Bella usai bebas dari penjara. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini Ammar Zoni bakal segera bertemu Irish Bella usai divonis 7 bulan penjara atas kasus narkoba.

Suami Irish Bella, Ammar Zoni diperkirakan akan bebas pada Oktober 2023 ini.

Baca juga: Nikita Mirzani Sentil Pacar Lolly Pengangguran dan Tak Punya Penghasilan

Baca juga: Mayang Banjir Cibiran Gegara Warnai Rambut Jadi Merah

Jelang kebebasannya dari penjara pekan depan, Ammar Zoni mengaku grogi bakal bertemu sang istri, Irish Bella

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar.

Abdullah mengatakan perasaan kliennya itu sempat diungkap oleh Irish Bella saat keduanya melakukan komunikasi.

"Yang pasti Ammar semalam, ibel telepon sama saya bahwa Ammar grogi menunggu jadwal kebebasan dia," kata Abdullah Emile di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Kemudian perasaan gugup Ammar Zoni dikarenakan ia sudah lama tidak bertemu keluarga dan rekan kerjanya buntut tersandung kasus narkoba.

"Beberapa hari setelah putusan dia bilang grogi ngadepin keluarga, rekam kerja juga, tapi insyaallah bisa dihadapi," ujarnya.

Zelain itu Ammar mengaku bersalah usai dua kali terjerat kasus serupa terkait narkoba. Begitupun upayanya untuk bisa kembali diterima oleh masyarakat dan kerabat 

"Kalau masalah dia tersandung kasus yang sama dua kali, dia sudah mengakui dan itu kesalahan. Cuma dia grogi ini dia sudah 6 bulan tidak bersosialisasi dengan masyarakat dan rekan kerjanya," ucap Abdullah.

"Dia udah 6 bln tidak bersosialisasi dgn masyarakat dengan rekan kerja, keluarga. Mungkin dia grogi atau malu mungkin seperti itu tepatnya," pungkas Abdullah Emile Oemar. 

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni diperkirakan bakal bebas pekan depan usai terjerat kasus narkoba.

"Kepastiannya belum tahu, kalau nggak meleset minggu depan pastinya. Belum tahu pastinya," kata Abdullah Emile.

Ammar Zoni akan bebas murni setelah divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntuta Jaksa Penuntut Umum (JPU) satu tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved