Polres Way Kanan

Kronologi Curat Dua Motor di Way Kanan Diungkap Jajaran Polda Lampung, Pelaku Masuk Lewat Genteng

Jajaran Polda Lampung mengungkap kronologi kasus curat dua motor di Way Kanan yang mana pelakunya masuk ke dalam dapur rumah lewat genteng.

Grafis/Dodi Kurniawan
ilustrasi kriminal - Pelaku curat angkut dua motor korban setelah sebelumnya bobol genteng. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Jajaran Polda Lampung mengungkap kronologi kasus curat dua motor di Way Kanan yang mana pelakunya masuk ke dalam dapur rumah lewat genteng.

"Modus tersangka bersama 3 rekannya (yang sudah tertangkap) masuk ke dalam rumah korban dengan membuka genteng bagian dapur," beber Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto, Kamis (5/10/2023).

Setelah itu masuk ke dalam rumah lalu mengambil dua sepeda motor milik korban yang berada di ruang dapur.

Kini SF alias Bedor (28) yang berdomisili di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba, Way Kanan juga berhasil dicokok, untuk menyusul temannya di dalam bui.

Kronologi penangkapan pada Kamis (28/9/2023), petugas Polsek Way Tuba mendapat informasi keberadaan tersangka di Jorong Bukit Mindawa Kanagaroan Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Tekab 308 Presisi Polsek Way Tuba diback up Tekab308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan langsung menuju ke tempat lokasi tersangka dan mencokoknya di Jorong tanpa disertai perlawanan.

Kini tersangka telah diamankan di Mako Polsek Way Tuba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam dikenai Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kronologi kejadian pada Senin (13/6/2022) sekira pukul 05.00 WIB pada saat korban bangun tidur dan menuju ke arah dapur, dilihat pintu dapur sudah terbuka.

Korban Tur Mujiono melihat dua motor merek Tajima (body Revo) tahun dan 1 (satu) unit sepeda Honda Revo warna hitam yang sebelumnya diparkir di ruang dapur sudah tidak ada lagi.

"Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 8 juta  dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Way Tuba untuk ditindaklanjuti," paparnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved