Breaking News

Berita Terkini Nasional

Anak Anggota DPR RI jadi Tersangka Pembunuh Pacarnya di Surabaya

Polrestabes Surabaya tetapkan GRT sebagai tersangka dalam tindak penganiayaan yang menyebabkan pacarnya meninggal di tempat hiburan malam.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Polrestabes Surabaya tetapkan GRT sebagai tersangka dalam tindak penganiayaan yang menyebabkan pacarnya meninggal di tempat hiburan malam. 

Tribunlampung.co.id - Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di sebuah tempat hiburan malam.

Korban berinisial DSA (29) merupakan pacar tersangka Gregorius Ronald Tannur yang saat kejadian baru saja minum bersama.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tersangka merupakan anak dari anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei, kurang lebih lima bulan," paparnya, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kombes Pol Pasma Royce menambahkan korban yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat dianiaya hingga tewas oleh tersangka pada Selasa (3/10/2023).

"Ya mereka berdua minum minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman," sambungnya.

Namun selama ini kabarnya ada orang ketiga dalam hubungan mereka.

Korban tewas dengan luka memar di paha kiri dan beberapa luka lecet di kedua kakinya pada Kamis (5/10/2023) dini hari.

Tewasnya janda muda yang sudah empat tahun tinggal di Surabaya ini diduga tidak wajar.

Informasi yang dihimpun wartawan surya.co.id, sebelum ditemukan tewas di apartemen, Andini sempat karaoke di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall.

Ketika itu dia bersama 7 teman dan pacarnya, R bernyanyi-nyanyi di room VIP.

Saat semuanya dalam kondisi mabuk, Andini dan R malah bertengkar.

Pihak keluarga telah melaporkan pacar DSA yang berinisial GRT atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq, memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan pelaku penganiayaan merupakan GRT yang berstatus anak anggota DPR RI.

Ia menerangkan GRT dan korban sudah berpacaran selama lima bulan dan selama berpacaran DSA sering mendapat tindakan kekerasan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved