Pemilu 2024

KPU Lampung Barat Mulai Verifikasi Hasil Pencermatan DCT

KPU Lampung Barat mulai melakukan verifikasi administrasi berkas Daftar Calon Sementara hasil pencermatan Calon Daftar Tetap untuk Pemilu 2024.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kantor KPU Lampung Barat. KPU Lampung Barat mulai verifikasi hasil pencermatan DCT. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - KPU Lampung Barat mulai melakukan verifikasi administrasi berkas Daftar Calon Sementara (DCS) hasil pencermatan Calon Daftar Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Lampung Barat Divis Tkenis Penyelenggaraan, Syarif Ediansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi tersebut selama dua pekan.

Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat Ingatkan KPU 3 Bacaleg Anggota LHP Miliki Surat Pemberhentian

Baca juga: Hari Terakhir Penyerahan Pergantian Bacaleg, KPU Lampung Tunggu hingga Tengah Malam

“KPU Lampung Barat menjadwalkan verifikasi tersebut sejak Rabu 4 Oktober lalu hingga Rabu 18 Oktober 2023,” ujar dia, Jumat (6/10/2023).

“Selama masa tersebut, kami akan melakukan verifikasi berkas para DCS untuk kemudian bisa ditetapkan menjadi DCT,” terusnya.

Syarif mengungkapkan, sebelumnya 12 parpol peserta Pemilu 2024 telah melakukan pencermatan rancangan DCT.

Tahapan tersebut telah dilakukan sejak tanggal 24 September hingga tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

“Pada masa tersebut parpol menyampaikannya ke KPU Lampung Barat terkait dengan hasil pencermatan yang dilakukan," ungkapnya.

“Hingga hari terakhir kemarin semua parpol telah menyampaikan rancangan DCT mereka agar segera kami verifikasi,” tambahnya.

Dari hasil sementara yang bisa disampaikan pihaknya terkait penyampaian itu, terdapat dua parpol yang melakukan pergantian Bacaleg.

"Dari dua parpol tersebut satu orang mengundurkan diri sisanya hanya pemenuhan administrasi,” sebutnya.

“Pemenuhan administrasi itu sebelumnya belum disampaikan oleh parpol pada masa DCS seperti SK Pemberhentian sebagai Peratin dan LHP," pungkasnya.

Lebih lanjut, tambah dia, ahapan verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunam DCT.

Sebagai informasi, DCT DPRD Lampung Barat akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 3 November 2023 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, KPU Lampung Barat mengumumkan penetapan sebanyak 295 Daftar Caleg Sementara (DCS) di Lampung Barat untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah mengatakan, bakal calon legislatif (bacaleg) yang memenuhi syarat dalam penetapan DCS itu tersebar dari 12 partai politik (parpol) di Lampung Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved