Berita Lampung

Terjadi Peningkatan Rp 7,9 Miliar dari Program Keringanan Pajak Kendaraan 2023

Bapenda Lampung mencatat masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor pada program keringanan terjadinya peningkatan realisasi Rp 7,9 miliar.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Para wajib pajak saat membayar pajak kendaraan bermotor di UPC Samsat Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jumat (6/10/2023). 

Bapenda Lampung dari wajib pajak mendapatkan perolehan sebanyak Rp 16.531.533.377.

Pada Agustus diikuti oleh motor sebanyak 6.233 unit dan mobil 2.442 unit, dan total 8.675 unit kendaraan.

Dengan realisasinya Agustus mencapai Rp 17.819.804.342.

Masyarakat membayar pajak para September telah diikuti oleh 8.804 motor dan 3.921 unit mobil.

"Kalau totalnya ada sebanyak 12.725 unit kendaraan yang telah dibayar pajak kendaraannya," kata Adi.

Sementara itu untuk perolehan realisasi pajak mencapai Rp 23.746.460.812.

"Kami telah rutin melakukan sosialisasi dengan langsung turun ke lapangan untuk mengecek siapa saja yang belum bayar pajak," ujarnya.

Pihaknya kemarin terjun langsung menggantungkan tanda kendaraan yang harusnya membayar pajak dari satu kendaraan ke kendaraan lainnya.

Bapenda Lampung juga tekah melakukan sosialisasi bersama Jasa Raharja dan Dirlantas Polda Lampung.

Bapenda juga telah memberi sosialisasi menggunakan SMS blast, pesan melalui Whatsapp remainder pernah dilakukan.

"Catatan kami masyarakat Lampung itu belum semuanya bayar PKB atau di bawah 40 persen masyarakat sadar bayar pajak kendaraan bermotor," kata Adi.

Masyarakat Lampung bisa menggunakan aplikasi Signal karena dengan layanan online tersebut masyarakat tidak perlu antre ke Samsat.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved