Pemilu 2024

Daftar Pemilih Tambahan di Lampung Capai 1.234 Pemilih

KPU Lampung terus melakukan pendataan dan menerima pengajuan pindah memilih untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Agus Riyanto Komisioner KPU Lampung  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum atau KPU terus melakukan pendataan dan menerima pengajuan pindah memilih untuk Pemilu 2024 mendatang.

Diketahui total keseluruhan pemilih se-Lampung tahun 2023 mencapai 653.9128 jiwa.

Baca juga: KPU Lampung Barat Mulai Verifikasi Hasil Pencermatan DCT

Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat Ingatkan KPU 3 Bacaleg Anggota LHP Miliki Surat Pemberhentian

Dari keseluruhan pemilih terdapat Daftar Pemilih Tambahan yang mencapai 1.234.

Komisioner KPU Lampung, Agus Riyanto menerangkan, hingga September 2023, total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTB) telah mencapai 1.234 pemilih.

Dengan rincian, pemilih dari luar provinsi yang masuk ke Provinsi Lampung mencapai 419 pemilih.

Sedangkan pemilih yang keluar dari Provinsi Lampung mencapai 815 pemilih.

"Pemilih masuk laki-laki berjumlah 200, perempuan 219. Pemilih ke luar Provinsi Lampung laki-laki 413 dan perempuan 403," kata Agus Sabtu (7/10/2023).

Lebih lanjut Agus mengatakan pihaknya akan akan terus melakukan pendataan hingga Pemilu 2024 mendatang.

"Hingga saat ini, KPU terus melakukan perbaikan data Sidalih pasca penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023 lalu," ujarnya.

Hal tersebut kata dia agar sejak jauh-jauh hari KPU sudah memiliki database dan rekapitulasi jumlah pemilih DPTB.

"Sehingga tidak ada lagi penumpukan pemilih yang akan menggunakan formulir A5 pada saat H-7 atau 30 hari sebelum pemilihan," kata dia.

Sebagai informasi data tersebut dapat berubah kapan saja mengingat masyarakat banyak keluar masuk Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved