Berita Terkini Artis

Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum ke Keluarga Dini Sera Afrianti

Hotman Paris menawarkan bantuan kepada keluarga Dini Sera Afrianti yang tewas dianiaya anak anggota DPR asal NTT. 

Editor: taryono
YouTube Cumi cumi
Hotman Paris menawarkan bantuan kepada keluarga Dini Sera Afrianti yang tewas dianiaya anak anggota DPR asal NTT.  

Tribunlampung.co.id - Dini Sera Afrianti dianiaya hingga tewas oleh pacarnya Georgeus Ronald Tannur (GRT), anak anggota DPR asal NTT. 

Kejadian di sebuah diskotek kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (3/10/2023 ).

Baca juga: Lucinta Luna Panik Wignya Lepas, Boy William Malah Tertawa

Baca juga: Verrell Bramasta Doakan Satu Hal di Depan Kakbah

DSA sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023).

Atas kasus tersebut, pengacara kondang Hotman Paris menawarkan bantuan kepada keluarga Dini Sera Afrianti.

Hal itu diunggah Hotman Paris dalam akun instagramnya Jumat (6/10/2023).Awalnya, Hotman Paris menggunggah pemberitaan media online terkait harta kekayaan ayah tersangka Edward Tanur.

Edward Tanuar diketahui adalah seorang anggota DPR RI dari fraksi PKB.

Ia disebut-sebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11 miliar.

"Ini kata media? Apa benar? Keluarga korban ditunggu di Kopi Joni oleh Hotman 911," tulis Hotman.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya resmi menetapkan teman lelaki korban itu sebagai tersangka.

Tersangka terancam hukuman penjara 12 tahun.

Ronald Tannur disebut oleh polisi telah menganiaya perempuan asal Sukabumi itu.

Tersangka memukul 2 kali dengan botol kaca, lalu melindasnya dengan mobil, dan menyeret perempuan 29 tahun itu sejauh 5 meter.

Ronald Tannur sempat membuat laporan palsu ke pihak polisi terkait kematian Andini.

Tersangka menyebut Andini meninggal karena sakit asam lambung.

Kronologi Kasus

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved