Pemilu 2024
KPU Bandar Lampung Siapkan Regulasi terkait Wacana Pilkada Dimajukan
KPU Bandar Lampung mulai siapkan regulasi terkait wacana pilkada dimajukan yang mulanya dilaksanakan pada November 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wacana Pilkada 2024 akan dimajukan pada bulan September 2024 mendatang, KPU Bandar Lampung mulai siapkan regulasinya.
Sebelumnya Pilkada 2024 dijadwalkan pada bulan November 2024. Hal tersebut berdasarkan keterangan ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi pada, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Anjungan Bandar Lampung di Pekan Raya Lampung 2023 Tonjolkan Produk UMKM
Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Lima Jam Usai Beraksi di Sukarame Bandar Lampung
Melihat itu Dedy mengatakan KPU Bandar Lampung telah mempersiapkan Pilkada 2024.
Sebelumnya KPU Kota Bandar Lampung telah mengikuti Rakornas persiapan Pilkada 2024.
Dalam Rakornas tersebut membahas juga soal percepatan pelaksanaan Pilkada.
Ia menyebutkan KPU RI saat ini sedang menyusun regulasi terkait percepatan jadwal pemungutan suara yang sebelumnya dijadwalkan pada November 2024.
"Terkait rencana bakal dimajukannya jadwal Pilkada tersebut, KPU Kota Bandar Lampung masih menunggu regulasi," ungkapnya.
Sementara itu untuk mengantisipasi jadwal yang akan dimajukan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dan ketersediaan anggaran untuk pembiayaan Pilkada 2024.
"Kemarin sudah bertemu dengan pimpinan DPR, termasuk dengan PAPD, dan telah menyiapkan berita acara tentang kesiapan dan kesanggupan untuk menyediakan alokasi anggaran Pilkada 2024 dengan dua tahun anggaran," ujarnya.
Menurut Dedy total biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada sebesar 40 miliar akan dibiayai oleh APBD kota dan 16 miliar dibiayai oleh APBD Provinsi.
"Teruntuk 40 miliar dari APBD Kota tersebut akan cair dalam dua tahapan. Tahapan pertama sebanyak 40 Persen rencananya cair pada anggaran akhir tahun 2023," ungkapnya.
"Sementara 60 persennya akan cair dalam APBD tahun 2024," sambung dia.
Kini, untuk pencairan dana tersebut pihaknya masih menunggu Perpu terbit.
"Maka pihaknya akan membuat rancangan terkait kebutuhan anggaran dan NPHD," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dedy-Triyadi-Ketua-KPU-Kota-Bandar-Lampung-wacana-pikada-dimajukan.jpg)