Berita Terkini Artis

Mantan Istri Yama Carlos Ajukan Banding Soal Hak Asuh Anak

Arfita Dwi Putri mantan istri Yama Carlos ajukan banding soal hak asuh anak karena tidak terima jatuh ke mantan suami.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Arfita Dwi Putri mantan istri Yama Carlos ajukan banding soal hak asuh anak karena tidak terima jatuh ke mantan suami. 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Arfita Dwi Putri mantan istri Yama Carlos ajukan banding soal hak asuh anak

Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri sudah diputus cerai dan hak asuh jatih ke sang aktor. 

Baca juga: Nathalie Holscher Rilis Single Terbaru Cinta Suci

Baca juga: Ariel Noah Gemetaran Saat Tampil di Konser Circus Concerto, JIExpo

Lantas Arfita Dwi Putri menyatakan tidak terima hingg ajukan banding terhadap putusan cerai dan hak asuh anak

Perkara banding Arfita Dwi Putri didaftarkan ke PN Tangerang, Kamis (5/10/2023).

Sebelumnya putusan hak asuh anak ini ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 21 September 2023. 

Begitu mendengar putusan hak asuh anak itu, Arfita Dwi Putri mengajukan banding.

"Kami anggap putusan itu kurang cermat," kata Henry Indraguna, pengacara Arfita Dwi Putri, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Menurut Arfita Dwi Putri, anak yang masih dibawah umur sepantasnya diasuh ibunya.

"Anak itu masih di bawah umur dan seharusnya hak asuhnya jatuh ke tangan ibu," kata Arfita Dwi Putri.

Ia ingin anak semata wayangnya itu diasuh bersama dengan Yama Carlos.

"Tidak ada mantan ayah dan ibu dan harapannya anak ini diasuh orang tuanya," ucapnya.

Aktor Yama Carlos mendapatkan hak asuh Marco Armanda Blessio Carlos setelah bercerai, namun Arfita Dwi Putri tidak menerimanya. 

Jemput Anak

Yama Carlos segera menjemput putranya. 

Keputusan tersebut akan dilakukan secepatnya, terlebih Yama Carlos kini telah memiliki bukti dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang.

Di mana Yama Carlos mendapatkan hak untuk mengasuh anaknya, Marco Carlos. 

"Pasti saya jemput anak saya segera saya kabarin," kata Yama Carlos dikutip dari kanal Youtube Rasis Entertainment, Jumat (22/9/2023).

Kemudian Yama Carlos tidak peduli apabila ada pihak ketiga dari Arfita Dwi yang nantinya akan menghalangi ia untuk mengambil sang anak.

"Jadi kalau ada apa-apa dengan saya kalau nih ya kalau pihak ketiga dari Arfita DwiPutri (menutupi) kalian saksinya karena saya sudah punya hak menjemput Marco," ujar Yama Carlos.

Saat ini perjuangan Yama Carlos menemui hasil usai mendapat hak asuh sang putra.

Yama menyebut Arfita telah menyembunyikan Marco selama kurang lebih delapan bulan.

Bahkan Yama sangat sulit untuk bisa bertemu putranya itu.

"Karena selama kurang lebih 8 bulan Marco sudah di tawan Arfita Dwi Putri dia selalu memperbolehkan saya bertemu dengan Marco tapi harus didampingi pihak ketiga," ucap Yama.

"Itu mulutnya ngga paham soal UU Perlindungan Anak, dah itu kuncinya di situ pahami itu dulu baru ngoceh sembarangan," sambungnya.

Saat ini Yama Carlos telah mengetahui keberadaan putranya di kawasan Cibubur, namun sebelumnya Marco sempat dibawa oleh Arfita ke Riau. 

"Ada di sekitaran Cibubur, tapi ketika i6u pernah di bawa kabur itu Marco sempat berada di Riau," ujarnya.

Kepulauan Riau menjadi titik terjatuh Marco dibawa oleh Arfita menurut Yama Carlos

"Beberapa bulan lalu ketika saya getol ngejar Marco itu kasian Marco terus berpindah dan itu titik terjatuh Marco di Riau," pungkasnya.

Yama Carlos kemudian mengungkapkan beberapa poin yang memberatkan Arfita Dwi akhirnya tidak bisa memenangkan hak asuh anak putranya, Marco Carlos. 

"Bahwa intinya memang hakim Pengadilan Negeri Tangerang (mengatakan ada unsur-unsur yang membuat si perempuan itu tidak layak mendapatkan hak asuhnya Marco memang terbukti ada beberapa poin," kata Yama Carlos.

Yama kemudian mengungkapkan beberapa poin tersebut, di antaranya perlakuan Arfita dinilai tidak pantas mendapatkan hak asuh anak.

"Saya hampir selalu hadir dalam sidang, nah itu ADP (Arfita Dwi Putri) pulang dalam keadaan mabuk itu yang memberatkan terus perlakuan ADP terhadap saya dan surat perjanjian saya dan ADP sebanyak 2 kali meskipun selalu pihak sana bantah," tutur Yama Carlos.

Sehingga beberapa poin tersebut telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan membuat Yama Carlos mendapatkan sepenuhnya hak asuh anak.

"Itu sudah terbukti di PN Tangerang dan itu poin-poin yang memberatkan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan hak asuh anak jatuh ke aktor Yama Carlos, Kamis (21/8/2023).

Marco Carlos merupakan anak dari hasil pernikahan Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri.

Terkait putusan tersebut, Yama Carlos pun bersyukur bisa kembali ke pelukan sang putra.

"Pertama-tama saya mengucapkan kepada Tuhan Yesus akhirnya hak asuh Marco Carlos jatuh ke tangan ayah kandungnya melalui putusan sidang di PN Tanggerang. Ini udah inkrah negara sudah memutuskan hak asuh Marco jatuh ke saya ayah kandungnya," kata Yama Carlos usai persidangan.

Tuntu rasa bahagia dirasakan oleh Yama Carlos bisa mendapatkan sepenuhnya hak asuh anak dari Arfita.

Sebab selama tujuh bulan lebih dirinya harus berjuang untuk bisa bertemu sang anak.

"Selama hampir setengah tahun lebih kita berjuang mati-matian, pasang surut,  hari ini hari yang bersejarah buat kami perjuangkan kami untuk Marco akhirnya dikabulkan Tuhan," ujarnya.

Dengan begitu Yama Carlos akan mengambil sang anak dari pelukan Arfita Dwi Putri. 

Aktor berusia 42 tahun ini kemudian tidak akan melarang kepada Arfita untuk bertemu dengan Marco.

"Mau ngggak mau (Marco kita jemput) ini negara sudah memutuskan mau ngggak mau mereka harus menyerahkan, saya dari awal menegaskan tidak akan memutus silaturhami Marco dengan perempuan yang sudah melahirkan dia meski hak asuh jatuh ke tangan saya," tutur Yama Carlos.

(Tribunlampung.co.id/WartaKota) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved