Berita Lampung

Hobi Maling Motor, Pemuda Lampung Timur Ditangkap Selepas Petik Honda Beat di Sukarame

Seorang pelaku curanmor di wilayah Sukarame Bandar Lampung berhasil diringkus polisi dalam hitungan jam setelah membawa kabur motor korban.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa/Tribunlampung.co.id
Ilustrasi pelaku curanmor beserta barang bukti saat diamankan polisi 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Seorang pelaku curanmor di wilayah Sukarame Bandar Lampung berhasil diringkus polisi dalam hitungan jam setelah membawa kabur motor korban.

Adapun pelaku curanmor yang sudah beraksi sekitar enam kali di Bandar Lampung berinisial AS (20), asal Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemalsuan SIM dan Dokumen Kependudukan di Bandar Lampung

Baca juga: Setahun Buron, Pemuda Gemar Maling Motor di Way Kanan Ditangkap di Bukit Mindawa Sumbar

Pelaku tak berkutik saat diringkus tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Sukarame, dan Polsek Tanjung Bintang, di jalan raya Ir Sutami, Purwodadi, Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, (03/10/2023) malam.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, mengatakan pelaku AS melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah yang terletak di Perumdam III, Sukarame Bandar Lampung pada Selasa (03/10/2023) sore.

Dalam melancarkan aksinya, AS tak seorang diri, dia bersama rekannya berinisial EM yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

“Mendapatkan laporan pencurian tersebut, kami langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyisiran hingga ke perbatasan wilayah Kota Bandar Lampung,"

"Setelah mendapatkan petunjuk, pelaku akhirnya berhasil kita tangkap di wilayah Tanjung Sari," ujar Kompol Warsito, Minggu (8/10/2023)

Kompol Warsito mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ini mengaku sudah enam kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Bahkan, pelaku melancarkan enam kali aksi pencurian itu hanya dalam kurun waktu dua bulan terhitung sejak Sepetember hingga Oktober 2023.

"Pelaku sudah 6 kali beraksi, di wilayah Kedaton ada 4 TKP dan di Sukarame ada 2 TKP," ungkap Kompol Warsito.

Lanjut Warsito, dalam menjalankan aksinya, Pelaku AS (20) berperan sebagai esekutor atau yang mengambil sepeda motor.

Sementara rekannya, EM (DPO) bertugas memantau situasi di sekitar lokasi, setelah berhasil pelaku AS (20) langsung membawa sepeda motor hasil curian tersebut.

"EM (DPO) sendiri, kami sudah kantoni identitasnya, saat ini tim sedang melakukan pengejaran," ujar Kompol Warsito.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjut Warsito, jika berhasil dalam melakukan aksinya, para pelaku biasa menjual sepeda motor tersebut  seharga Rp 4 juta.

Lebih lanjut Warsito mengatakan, dari pelaku AS petugas berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam Nopol BE 2893 AFO milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved