Berita Lampung
Hobi Maling Motor, Pemuda Lampung Timur Ditangkap Selepas Petik Honda Beat di Sukarame
Seorang pelaku curanmor di wilayah Sukarame Bandar Lampung berhasil diringkus polisi dalam hitungan jam setelah membawa kabur motor korban.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Seorang pelaku curanmor di wilayah Sukarame Bandar Lampung berhasil diringkus polisi dalam hitungan jam setelah membawa kabur motor korban.
Adapun pelaku curanmor yang sudah beraksi sekitar enam kali di Bandar Lampung berinisial AS (20), asal Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemalsuan SIM dan Dokumen Kependudukan di Bandar Lampung
Baca juga: Setahun Buron, Pemuda Gemar Maling Motor di Way Kanan Ditangkap di Bukit Mindawa Sumbar
Pelaku tak berkutik saat diringkus tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Sukarame, dan Polsek Tanjung Bintang, di jalan raya Ir Sutami, Purwodadi, Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, (03/10/2023) malam.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, mengatakan pelaku AS melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah yang terletak di Perumdam III, Sukarame Bandar Lampung pada Selasa (03/10/2023) sore.
Dalam melancarkan aksinya, AS tak seorang diri, dia bersama rekannya berinisial EM yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO).
“Mendapatkan laporan pencurian tersebut, kami langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyisiran hingga ke perbatasan wilayah Kota Bandar Lampung,"
"Setelah mendapatkan petunjuk, pelaku akhirnya berhasil kita tangkap di wilayah Tanjung Sari," ujar Kompol Warsito, Minggu (8/10/2023)
Kompol Warsito mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ini mengaku sudah enam kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung.
Bahkan, pelaku melancarkan enam kali aksi pencurian itu hanya dalam kurun waktu dua bulan terhitung sejak Sepetember hingga Oktober 2023.
"Pelaku sudah 6 kali beraksi, di wilayah Kedaton ada 4 TKP dan di Sukarame ada 2 TKP," ungkap Kompol Warsito.
Lanjut Warsito, dalam menjalankan aksinya, Pelaku AS (20) berperan sebagai esekutor atau yang mengambil sepeda motor.
Sementara rekannya, EM (DPO) bertugas memantau situasi di sekitar lokasi, setelah berhasil pelaku AS (20) langsung membawa sepeda motor hasil curian tersebut.
"EM (DPO) sendiri, kami sudah kantoni identitasnya, saat ini tim sedang melakukan pengejaran," ujar Kompol Warsito.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjut Warsito, jika berhasil dalam melakukan aksinya, para pelaku biasa menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 4 juta.
Lebih lanjut Warsito mengatakan, dari pelaku AS petugas berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam Nopol BE 2893 AFO milik korban.
Mobil Bawa Sabu Nyaris Tabrak Anggota, Upaya Polisi di Lampung Mengejutkan |
![]() |
---|
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.