Berita Lampung

6 Kali Berhubungan, Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terancam Diberhentikan

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Nirva Diana mengatakan, SHD dan VOS terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi. Oknum dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang diduga berbuat asusila terancam diberhentikan. 

Nurman menjelaskan, SHD sudah tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 silam.

SHD tinggal seorang diri karena istrinya mengajar di Bengkulu.

Nurman mengaku tidak menyangka SHD membawa perempuan lain yang merupakan mahasiswinya ke rumah.

"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung," ujar Nurman.

"Warga curiga sudah satu bulan. Yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, petugas Subdit IV Renakta membenarkan keduanya mengaku telah berpacaran selama sebulan.

Selama itu, terus Umi, keduanya sudah enam kali melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah sang dosen.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved