Pemilu 2024
Bawaslu Pesisir Barat Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Cepat pada Pengawas Adhoc
Bawaslu Pesisir Barat gelar rakor fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan teknis penyelesaian sengketa cepat.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pesisir Barat gelar rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan teknis penyelesaian sengketa cepat pada pengawas Adhoc.
Kegiatan ini dipusatkan di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Anggota Bawaslu Lampung Ajak Masyarakat Awas di Pemilu 2024, Jangan Hanya Jadi Penonton
Baca juga: Pengadu 2 Anggota Bawaslu Tulangbawang Dapat Informasi Gadai Randis Dari Warga
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat mengatakan, masa kampanye Pemilu 2024 tidak akan lama lagi segera dimulai, untuk itu integritas para penyelenggara Pemilu sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil dan bersih.
"Kami minta anggota Panwascam agar selalu berpegang teguh pada prinsif Profesionalisme dan dalam mengambil keputusan harus berdasarkan fakta yang objektif," ungkapnya, Kamis (12/10/2023).
Bahkan tidak menutup kemungkinan kedepan terjadi sengketa penyelenggara dengan penyelenggara.
Untuk itu ia meminta agar para peserta memahami semua materi akan disampaikan dalam rakor tersebut.
Sementara itu, anggota Bawaslu Lampung, Gustiawan menuturkan, tidak lama lagi akan ada perekrutan KPPS dan pengumuman Daftar Calon Tetap oleh KPU.
"Sebentar lagi ada pengumuman DCT dan perekrutan KPPS ini harus benar-benar diawasi jangan sampai ada pelanggaran," ucapnya.
Dikatakannya, Selaku pengawas pemilu harus jeli dan teliti dalam mengawasi setiap tahapan.
Termasuk melakukan pemetaan kerawanan di setiap TPS.
Sengketa Pemilu ini kata dia, sering terjadi pada tahapan kampanye.
Objek dari perselisihan ini adalah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baik perselisihan antara Penyelengara dengan penyelenggara atau penyelenggara dengan peserta.
Dalam mengahadapi segala bentuk potensi sengketa yang terjadi harus ditangani dengan bijak.
"Maka penting bagi kita untuk memahami proses dan cara mengahadapi sengketa Pemilu yang mungkin bakal terjadi," imbuhnya.
"Panwaslu juga tidak boleh mengedepankan ego melainkan harus bekerjasama sebagai satu kesatuan dalam tugas pengawasan pemilu,"sambungnya.
Kerja sama yang solid dan saling mendukung itu lanjutnya diharapkan dapat menghasilkan pemilu yang adil dan demokratis bagi warga setempat.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rakor-bawaslu-pesisir-barat.jpg)