Berita Lampung
Kejari Lampung Utara Musnahkan 60 Gram Sabu
Kajari Lampng Utara M Farid Rumdana menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini dari tindak pidana umum. Salah satu yang menonjol yakni sabu 60,269 gram.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Dan pemusnahan ini tentunya dilaksanakan oleh Kejari Lampura setelah mendapatkan keputusan dari pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," imbuhnya.
Ia berharap agar masyarakat untuk bisa menghindari hal-hal yang berdampak pada hukum.
"Dari pelaksanaan ini, tentunya kami mengharapkan kepada masyarakat atau para pihak untuk menghindari hal-hal yang tentunya akan berdampak pada hukum," jelasnya.
"Dan untuk selanjutnya barang-barang yang sudah kami musnahkan itu, tidak akan dapat digunakan kembali, jadi sudah hancur dan terbakar," tambahnya.
Selain itu, ia menyebutkan, jumlah kasus yang paling mendominasi dalam pemusnahan barang bukti ini yakni sabu.
"Dari seluruh kasus, jumlah kasus yang paling menonjol yakni narkotika Jenis sabu-sabu. Karena tentunya narkotika ini harus lebih khusus perhatiannya karena menyangkut nyawa dan tentunya masa depan anak-anak muda," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.