Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Tangkap Dua Oknum Polisi Diduga Curi Mobil Pengunjung di Mal

Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua oknum polisi diduga mencuri mobil Honda Brio warna merah di Mal dan ubah platnya.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua oknum polisi diduga mencuri mobil Honda Brio warna merah di Mal dan ubah platnya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua oknum polisi diduga mencuri mobil Honda Brio warna merah di Mal. 

Korban yang kehilangan mobil Honda Brio berpelat BE 1682 GG yakni M Rizal Tengku Triawan warga Kota Metro, Lampung.

Baca juga: Oknum Dosen dan Mahasiswi di Lampung Dipecat dari Kampus gegara Asusila

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Sebut Masuk Oktober Ada 5 Laporan Curanmor

Ketika kejadian korban sedang berbelanja di Mal Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) pukul 13.30 WIB lalu. 

Dua oknum polisi saat diamankan telah mengubah plat kendaraan tersebut menjadi BE 1714 ZH. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dirinya membenarkan ada dua oknum polisi yang ditangkap Polresta Bandar Lampung berdinas di Mapolda Lampung

Oknum polisi tersebut yakni Brigadir CD dan Brigadir FW.

Para pelaku tersebut ditangkap oleh Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kamis (12/10/2023) dini hari.

Kombes Pol Umi mengatakan, pihaknya membenarkan adanya penangkapan dua oknum yang diduga terlibat kasus pencurian mobil tersebut. 

Mantan Kapolres Kota Metro ini mengatakan, dua polisi yang ditangkap ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

"Bapak kapolda mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian mobil dengan melibatkan personel kepolisian," kata Kombes Pol Umi. 

Ia mengatakan, pimpinan langsung memerintahkan untuk pengusutan dan pengejaran pelaku hingga akhirnya dua oknum tersebut ditangkap. 

"Jadi benar penangkapan dan penyelidikan ini merupakan perintah langsung dari bapak kapolda," kata Kombes Pol Umi.

Ia mengatakan, kapolda memerintahkan penangkapan terhadap dua oknum Polisi tersebut.

"Kapolda sudah mendapatkan informasi terkait informasi adanya dua personel Polda Lampung diduga terlibat dalam pencurian mobil," kata Kombes Pol Umi.

Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan modusnya sama seperti di Poltabes Bandung

Kombes Pol Umi mengatakan, oknum polisi Bripda FW ini berperan menjadi eksekutor. 

"Sedangkan Bripda CD yakni bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi kejadian," kata Kombes Pol Umi.

"Saat ini kasus tersebut masih pendalaman penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," kata Kombes Pol Umi.

Dirinya segera menyampaikan informasi lanjutannya.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved