Berita Lampung
Pelamar PPPK 2023 Pesisir Barat Capai 1.447 Orang, Formasi Teknis Paling Banyak
Kepala BKPSDM Pesisir Barat Sri Agustini mengatakan, para pelamar PPPK 2023 itu terbagi di tiga jenis formasi.
Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Jumlah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pesisir Barat Lampung hingga akhir pendaftaran mencapai 1.447 orang, Minggu (15/10/2023).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pesisir Barat, Sri Agustini mengatakan, para pelamar PPPK 2023 itu terbagi di tiga jenis formasi.
"Untuk formasi PPPK yang ada yakni formasi guru, formasi kesehatan dan teknis," ungkapnya, Minggu (15/10/2023).
Sri kemudian menjelaskan jumlah pelamar masing-masing formasi tersebut.
Untuk formasi guru yang disiapkan sebanyak 300 kuota, jumlah pelamarnya sebanyak 552 orang.
Kemudian, jumlah pelamar dari formasi kesehatan sebanyak 549 pelamar dan kuota yang disediakan untuk tenaga kesehatan yakni 409 kuota.
Adapun jumlah pelamar yang membeludak dari jumlah kuota yang disiapkan yakni formasi teknis.
"Untuk formasi teknis kuota yang tersedia hanya 16 kuota, tapi jumlah pelamarnya mencapai 376 pelamar," bebernya.
Lanjutnya, untuk pelaksanaan pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung sejak 15 hingga 18 Oktober.
Lalu akan dilanjutkan ke masa sanggah yang akan berlangsung 19 hingga 21 Oktober.
Untuk jawab sanggah dijadwalkan 19 sampai 23 Oktober dan pengumuman pasca sanggah 22 sampai 28 Oktober.
"Untuk penarikan data final yakni 29 sampai 31 Oktober 2023," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pesisir Barat menyebut pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 berbeda dengan seleksi tahun sebelumnya.
Kepala BKPSDM Pesisir Barat, Sri Agustini mengatakan, Seleksi PPPK 2023 ini menggunakan sistem CAT atau computer assisted test (CAT).
"Untuk seleksi PPPK tahun 2023 ini akan menggunakan sistem CAT BKN,"ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
APCI Lampung Tegaskan Pengambilan Pajero oleh Anggotanya Sesuai SOP |
![]() |
---|
Penerapan Geographic Information System di Pringsewu Terkendala Tenaga Ahli |
![]() |
---|
Petugas Polres Tanggamus Lewati Medan Terjal demi Evakuasi Mayat di Jurang |
![]() |
---|
Daftar 56 SPPG Dinonaktifkan Imbas Keracunan MBG, Termasuk 2 di Lampung |
![]() |
---|
Sekprov Lampung Sebut Info Beli BBM Wajib Bayar Pajak adalah Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.