Kebakaran di Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Ingatkan Wali Kota Eva untuk Terbitkan Status Tanggap Darurat TPA Bakung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menerbitkan status tanggap darurat terhadap kebakaran

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diskusi bersama dengan stakeholder terkait dalam penanganan bencana TPA Bakung, Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).( 

"Diharapkan agar ditindaklanjuti secara bersama, meminta gubernur turut serta mencari solusinya," kata Deni. 

Deni mengatakan, ini merupakan tanggung jawab masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung ada asapnya. 

"Kami ke sini minta saran kepada Gubernur Arinal, kalau asapnya masuk ke Bandar Lampung kita bisa ISPA," kata Deni. 

Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana Lampung Arist Gibrant mengatakan, pihaknya meminta segera adanya bantuan pentahelix. 

"Pentahelix ini diantaranya institusi pakar atau akademisi dan saling memberi masukan sehingga pemadaman dengan cepat," kata Arist. 

"Kalau tidak ada status bencana, akan sulit dalam keterlibatan bencana untuk memadamkan api di TPA Bakung," kata Arist. 

Pentahelik tersebut diantaranya harus adanya keterlibatan masyarakat dalam memadamkan api tersebut.(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra). 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved