Breaking News

Kebakaran di Bandar Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Ingatkan Wali Kota Eva untuk Terbitkan Status Tanggap Darurat TPA Bakung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menerbitkan status tanggap darurat terhadap kebakaran

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diskusi bersama dengan stakeholder terkait dalam penanganan bencana TPA Bakung, Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).( 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengingatkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk menerbitkan status tanggap darurat terhadap kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, Wali Kota Eva diingatkan harus menerbitkan surat tanggap darurat adanya kebakaran TPA Bakung. 

"Wali Kota Eva Dwiana diharapkan agar secepatnya menerbitkan status kedaruratan yang terjadi di TPA Bakung," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai Tribun Lampung di Rumah Dinas Gubernur Lampung atau Mahan Agung, Selasa (17/10/2023). 

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menerbitkan surat untuk menangani dampak El Nino dengan nomor 365/4/22/10/2023 yang ditunjukan kepada wali kota dan bupati se Lampung. 

Pihaknya meminta kepada Wali Kota Eva Dwiana untuk melihat dampak dalam posisi polusinya yang terkendali.

"Diharapkan kepada wali kota membuat surat tanggap bencana, saya berharap lebih konsen dalam penanganan bencana pada musim kemarau," kata Arinal. 

Diharapkan agar adanya rapat kordinasi dengan pihak tertentu, sehingga bisa mengajak TNI Polisi hingga bergotong royong.

"Jangan sampai kejadian seolah-olah dari siapa untuk siapa," kata Arinal. 

"Jangan sampai polusi tidak terkendali di Bandar Lampung, dengan harapan dengan adanya surat edaran ini supaya pusat turun ke Lampung," kata Arinal. 

Ia mengatakan, permasalahan ini demi kepentingan masyarakat dan jangan sampai ulah kebakaran membuat jelek Lampung. 

Lampung status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini bagus, tidak ada karhutla yang membahayakan. 

Menindaklanjuti fenomena El Nino saat ini, maka pemprov meminta kepala daerah untuk melakukan antisipasi atas fenomena tersebut dan mengkoordinasikannya.

Pertama menyebarkan informasi pelarangan pembakaran sampah hingga tingkat rukun tingkat kelurahan atau desa dengan tetangga.

Mendorong upaya peningkatan pengelolaan sampah dan mencegah sampah. 

Melaksanakan pemilahan sampah yang bernilai untuk dijual atau diserahkan dibuang disembarang tempat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved