Berita Terkini Artis
Lolly Pamer Momen Mesra Bareng Vadel Badjideh Meski Pacar Ditangkap Polisi
Lolly pamer momen mesra di tengah kabar kekasihnya, Vadel Badjideh ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka pengeroyokan anggota Babinsa TNI
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini Lolly tetap pamer momen mesra bareng pacar di tengah kabar Vadel Badjideh ditangkap polisi.
Pacar Lolly, Vadel Badjideh diketahui ditangkap karena dugaan kasus pengeroyokan anggota Babinsa TNI.
Baca juga: Reaksi Rizky Billar Saat Anaknya Dijadikan Bahan Konten Lucu Netizen
Baca juga: Dhena Devanka Sulit Cari Pengganti Jonathan Frizzy, Aku Anak Tiga
Walaupun begitu, Lolly, anak Nikita Mirzani masih tetap pamer kemesraan dengan Vadel Badjideh.
"Si cinta dan bayinya aku, mwaaaahhh," tulis Lolly dengan emoji hati di Instagram, dikutip pada Selasa (17/10/2023).
Dalam rekaman video di media sosialnya, dara yang bernama lengkap Laura Meizani Nasseru Asry itu menampilkan momen saat sedang melakukan video call dengan Vadel Badjideh.
"Cium," pinta Lolly.
Vadel pun terlihat salah tingkah dan berpura-pura memukul ponselnya sambil tertawa.
"Idih, apaan sih," protesnya.
"Ih. Oh, gitu ya, aku lagi bikin video ya," ujar Lolly lagi.
Melihat reaksi sang kekasih, Vadel pun akhirnya menuruti keinginan Lolly.
Sayangnya, anak Nikita Mirzani itu kembali memprotes pacarnya lantaran ciumannya tak berbunyi.
"Nih, bunyi nih. Bam. Bunyi tuh bunyi," jawab Vadel malu-malu.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan anggota TNI.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (12/10/2023).
"Semua bermula saat korban bernama Alex Edison mengendarai motor di salah satu wilayah Pesanggrahan," ujar dia saat jumpa pers, Senin (16/10/2023).
Alex kemudian berpapasan dengan seorang pengendara bernama Martin Badjideh dan hampir ditabrak.
Dia lalu menegur Martin karena mengendarai motor secara ugal-ugalan dan nyaris menabraknya.
Sayangnya, Martin tak terima ditegur lalu menelepon temannya, Vadel dan Bintang.
"Yang bersangkutan membawa dua temannya untuk melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Bintoro.
Di lain sisi, Alex sebenarnya sudah membeberkan bahwa dirinya adalah seorang Babinsa yang bertugas di wilayah Pesanggrahan.
Namun, perkataan Alex tak digubris ketiga pelaku. Pelaku bahkan meminta korban untuk tak membawa nama TNI.
"Korban sudah bilang dia anggota TNI, tetapi pelaku bilang gini, 'Enggak usah bawa-bawa tentara'," tutur dia.
Atas pengeroyokan yang dilakukannnya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lolly-sempat-video-call-dengan-Vadel-Badjideh-bahkan-dirinya-meminta-cium.jpg)