Berita Lampung

85 Hektare Lahan Terbakar, Sekkab Tetapkan Tanggamus Darurat Bencana Kebakaran

Kebakaran hanguskan puluhan hektare lahan di Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kominfo Tanggamus
Hamid Heriansyah Lubis selaku Kepala BPBD Tanggamus sekaligus Sekda Tanggamus saat meninjau langsung lokasi kebakaran di Kecamatan Pugung Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kebakaran hanguskan puluhan hektare lahan di Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Lampung. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, puluhan hektare lahan yang terbakar berada di Pekon Gunung Kasih, Pekon Pedukuhan Sukamarnah. 

Baca juga: Diskoperindag Tanggamus Sebut Kerajinan Tangan Limbah Plastik Paling Menarik Perhatian di PRL

Baca juga: Imbas El Nino Produksi Kopi Tanggamus Lampung Turun, Harga Naik

Kepala BPBD Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis juga mengatakan, total kurang lebih terdapat 85 hektare lahan yang terbakar.

"Kebakaran lahan ini terdiri dari lahan yang ditanami kayu Jambin sekitar 50 hektare dan tanaman kakao lebih kurang 20 hektare," kata Hamid Heriansyah Lubis, Rabu (18/10/2023). 

Dirinya juga mengaku, meninjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi pada, Selasa (17/10/2023) di Kecamatan Pugung Tanggamus

Hingga Rabu (18/10/2023) pukul 02.00 WIB terlihat masih terdapat titik api di lokasi tersebut. 

"Kebakaran tersebut sudah terjadi tujuh hari dan sampai dengan malam kondisi masih terbakar," ucapnya. 

Ia juga menerangkan, terdapat lima hektare lahan kayu sangon yang juga bukit terbakar dilahap api. 

Terdapat 10 hektare lahan milik perusahaan Surya Lampung yang juga ikut terbakar pada malam tersebut. 

Lahan milik Perusahaan Surya Lampung yang terletak di Pekon Gunung Tiga tersebut ditanami tanaman Albasia dan bibit kayu putih. 

Selanjutnya, di Pekon Banjar Agung Ilir terjadi kebakaran lahan kebun karet seluas setengah hektare.

"Sampai dengan saat ini luas lahan yang terbakar 85,5 hektare," terangnya. 

Dirinya yang merupakan Kepala BPBD dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus menetapkan saat ini Kabupaten Tanggamus darurat bencana kebakaran

Ia juga telah menentukan tiga hari tanggap darurat bencana dan telah menetapkan posko di Balai Pekon Gunung Kasih. 

"Koordinasi juga telah dilakukan ke BPBD Provinsi Lampung dan Korhutla, pagi ini sudah diminta tambahan bantuan empat unit armada pemadam kebakaran," terangnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved