Kecelakaan di Bandar Lampung

Pemeriksaan hingga Merapikan Tubuh Korban Tewas Kecelakaan di Bypass Makan Waktu 2,5 Jam

Teknisi Forensik RSUDAM Kausar mengatakan, pemeriksaan memakan waktu sekitar 2,5 jam, termasuk proses memandikan jenazah.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pemeriksaan hingga proses merapikan tubuh korban di RSUDAM memakan waktu sekitar 2,5 jam. 

Rian, saksi mata, mengatakan, dua wanita yang berboncengan sepeda motor Yamaha Jupiter itu terlibat kecelakaan di u-turn atau putaran balik. 

Menurut Rian, wanita yang berada di belakang meninggal dunia.

Sedangkan perempuan yang mengendarai motor dikabarkan mengalami patah kaki.

Dia menjelaskan, motor dan truk tersebut sama-sama melaju dari arah Rajabasa menuju Panjang. 

Rian menambahkan, sopir truk langsung kabur seusai kejadian.

Ni'matul Azizah merupakan warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Ia bekerja di sebuah perusahaan kosmetik yang berkantor di Jalan Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved