Berita Lampung

Sariyanti Diusulkan Sebagai PAW Anggota DPRD Fraksi Demokrat Lampung Selatan 

Sekwan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Thomas Amirico mengatakan, pihaknya telah menerima surat hasil verifikasi KPU setempat terkait PAW

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ilustrasi DPRD Lampung Selatan. Sariyanti diusulkan sebagai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai Demokrat. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sariyanti diusulkan sebagai pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai Demokrat.

Sebelumnya, nama Sariyanti sempat tidak muncul saat PAW Sulistiono dari Partai Gerindra yang mengantikan Bambang Irawan dan Supriyanto Hutagalung dari Partai Demokrat yang menggantikan Mohamad Hierarki Revolusi.

Baca juga: Cuaca Lampung Terik Menyengat, Begini Penjelasan BMKG

Baca juga: Breaking News Penumpang Motor Tewas Dilindas Truk di Bypass Soekarno-Hatta

Sariyanti sendiri PAW mengantikan Abu Bakri dari partai Demokrat yang meninggal dunia pada 26 Juni 2023.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lampung Selatan Thomas Amirico mengatakan, pihaknya telah menerima surat hasil verifikasi KPU setempat terkait PAW Sariyanti.

"Sudah dikrim Senin siang kemarin," kata Thomas, Jumat (20/10/2023).

Setelah mendapatkan hasil verifikasi dari KPU, pihaknya langsung meneruskan surat permohonan PAW ke Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

"Sorenya langsung kita kirim ke Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melalui bagian tata pemerintahan (Tapem)," ujarnya.

Setelah persetujuan Bupati Lampung Selatan, surat permohonan PAW diberikan ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Lalu setelah persetujuan Gubernur baru dilakukan PAW.

Kabag Pemerintahan Setkab Lampung Selatan M Ali mengatakan, surat usulan pemberhentian dan pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas nama Sariyanti telah diberikan ke Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

"Iya, surat usulan ke pak gubernur sudah naik ke pak bupati. Kalau sudah ditandatangani pak bupati, langsung kita layangkan ke provinsi," ucapnya. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved