Berita Lampung
Warga Seputih Banyak Lampung Tengah Mengira SIM Keliling Layani Pembuatan SIM Baru
Masyarakat meminta Polres Lampung Tengah memberikan layanan SIM keliling. Menariknya, warga mengira SIM keliling memberikan layanan pembuatan SIM.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Masyarakat Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak kesulitan membuat surat izin mengemudi (SIM) karena jarak yang jauh dari Polres Lampung Tengah.
Pasalnya, jarak tempuh menuju Polres Lampung Tengah sekitar 36 kilometer atau selama 1,5 jam.
Masyarakat meminta Polres Lampung Tengah memberikan layanan SIM keliling.
Menariknya, warga mengira SIM keliling memberikan layanan pembuatan SIM.
Hal itu diungkapkan Ali Subekti (45), warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polsek Seputih Banyak di balai kampung setempat, Jumat (20/10/2023).
Menurut Ali, jarak tempuh yang jauh menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin membuat SIM.
"Akibatnya, kendala tersebut membuat masyarakat menunda pembuatan SIM, dan banyak warga yang sependapat dan bertindak serupa," katanya.
Padahal, Ali menyadari bahwa SIM harus dimiliki setiap pengendara, baik kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih.
Namun, asumsi masyarakat soal layanan SIM keliling ternyata keliru.
SIM keliling selama ini hanya bisa melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru.
Itu pun waktunya terbatas, yakni dari pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Masyarakat pun meminta SIM keliling memberikan pelayanan pembuatan SIM baru.
"Saya berharap, mengusulkan untuk pembuatan SIM ditambahkan dalam layanan samsat keliling," katanya.
"Serta jam pelayanannya ditambah sampai pukul 15.00 WIB," imbuhnya.
Ia tidak masalah jika harus menjalani tes mengemudi ke Gunung Sugih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polsek-Seputih-Banyak-gelar-Jumat-Curhat.jpg)