Berita Lampung
Pemkab Lampung Selatan Sosialisasi Pemuktahiran Data Keluarga PNS
Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin menjelaskan, tujuan kegiatan untuk menyosialisasikan kemampuan keuangan daerah dan perangkat daerah
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan sosialisasi dan pemutakhiran data keluarga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Aula Rimau Bappeda Lampung Selatan, Selasa (24/10/2023).
Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin menjelaskan, tujuan kegiatan untuk menyosialisasikan kemampuan keuangan daerah dan perangkat daerah dalam perkembangan kepegawaian.
Baca juga: Cek Kondisi Gudang Logistik Pemilu, Kapolres Lampung Selatan Imbau Antisipasi Air dan Api
Selain itu, juga untuk meningkatkan kondisi dalam rangka pelaksanaan penetapan keuangan daerah, pemecahan masalah terkait kendala, dan meminimalisir kelebihan bayar.
Lebih lanjut Wahidin menjelaskan, sosialisasi hadirkan berbagai narasumber, salah satunya dari PT Taspen cabang Bandar Lampung.
Ia pun berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat.
Sementara Sekda Lampung Selatan Thamrin mengatakan, dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan para peserta tahu tata cara perhitungan gaji ASN dalam pengelolaan keuangan daerah.
Thamrin menjelaskan terutama penghitungan masalah penggajian ASN supaya lebih baik dari tahun sebelumnya.
Selain itu, verifikasi data kepegawaian akan menjadi valid, input data terhadap data gaji lebih akurat, dan tunjangan keluarga tidak terjadi selisih di kemudian hari.
"Pengelolaan keuangan daerah, termasuk belanja gaji pegawai secara nontunai merupakan suatu keniscayaan dalam rangka mengurangi penyimpangan," katanya.
Ia pun berharap, kepada seluruh peserta sosialisasi untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan bersungguh-sungguh.
Sehingga nantinya dapat mengimplementasikan hasilnya pada pengelolaan administrasi gaji di masing-masing Perangkat Daerah.
"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi pemuktahiran data keluarga ASN ini, akan mempermudah pembayaran iuran wajib pegawai," ujarnya.
Selain itu, Thamrin menjelaskan dalam pengelolaan gaji yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten akan lebih mudah, cepat, tepat dan akurat datanya. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BPKAD-gelar-sosialisasi-dan-pemutakhiran-data-Keluarga-ASN.jpg)