Berita Terkini Artis
Tamara Bleszynski Menang Atas Gugatan dari Kakaknya yang Tuntut Rp 34 Miliar
Tamara Bleszynski menang atas gugatan dari kakaknya yang menuntut Rp 34 miliar karena diangggap wanprestasi pengelolaan warisan ayah mereka.
Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Tamara Bleszynski lepas dari gugatan wanprestasi yang diajukan kakaknya Ryszard Bleszynski.
Sebelumya Tamara Bleszynski digugat kakaknya Ryszard Bleszynski sebesar Rp 34 miliar karena dianggap wanprestasi dalam pengelolaan warisan.
Baca juga: Ayu Ting Ting Butuh Duit Tak Peduli Tampil Jelek untuk Lawakan
Baca juga: Ammar Zoni Tak Miliki Uang, Perintahkan Irish Bella Sewakan Rumah Mereka
Akhirnya Tamara Bleszynski lepas dari gugatan itu karena mengajukan eksepsi bukan dirinya saja yang seharusnya digugat wanprestasi.
Berdasarkan eksepsi tersebut akhirnya majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat menerima gugatan dari Ryszard Bleszynski.
Putusan yang dirilis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui e-court.
Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan majelis hakim menerima eksepsi Tamara, yang diajukan pada 6 Juni 2023.
“Putusan 87/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel dalam eksepsi mengabulkan eksepsi tergugat (Tamara),” tulis Djuyamto mengutip amar putusan.
“Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima,” lanjut Djuyamto.
Djuyamto menjelaskan bahwa majelis hakim tidak menerima gugatan dari Ryszard karena pertimbangan khusus.
Khususnya, kurangnya pihak yang digugat oleh Ryszard.
Seharusnya, Ryazard tidak menggugat Tamara saja, melainkan bebera ahli waris lainnya dari sang ayah yang juga harusnya ikut digugat.
“Bukan ditolak tapi tidak dapat diterima. Gugatan kurang pihak. Ahli waris yang lain harus ikut digugat,” ucap Djuyamto.
“Iya (harusnya) bukan hanya Tamara saja. Itu pertimbangan majelis hakim,” lanjut Djuyamto.
Majelis hakim juga memutuskan menghukum penggugat, Ryszard, untuk membayar biaya perkara sampai dengan putusan sebesar Rp 408.000.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan kasus dugaan wanprestasi itu teregistrasi dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Lisa Mariana Ternyata Sudah Lama Pisah Ranjang dengan Suami |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Yakin 1.000 Persen Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Tetap Sama Jika Diulang |
![]() |
---|
Gisel Grogi Beradegan Mesra dengan Nicholas Saputra di Film Terbaru |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Kembali Sambangi Bareskrim Polri, Diperiksa soal Hasil Tes DNA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.