Polda Lampung

Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika, Termasuk BB Jaringan Fredy Pratama

Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilo sabu dan ganja serta ekstasi hasil ungkap kasus periode Mei sampai Oktober 2023.

Istimewa
Kapolda Lampung musnahkan barang bukti ratusan kilo sabu dan ganja serta ekstasi hasil ungkap kasus periode Mei sampai Oktober 2023. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilo sabu dan ganja serta ekstasi hasil ungkap kasus periode Mei sampai Oktober 2023.

Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Lampung dan jajaran dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. 

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja seberat 54,4 kilogram, sabu sebanyak 129,7 kg, ekstasi 18,989 butir beserta 6,7 gram, tanaman sintesis 24,35 gram,” jelas kapolda saat konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (25/10/2023).

Pengungkapan ini ada yang termasuk merupakan jaringan internasional Fredy Pratama, selama kurun enam bulan terakhir tersebut dengan jumlah LP 6 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 52 orang tersangka.

Para pelaku tersebut dijerat pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

"Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 592.529 orang, dengan nilai ekonomis Rp 200,5 miliar," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved