Polda Lampung
Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika, Termasuk BB Jaringan Fredy Pratama
Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilo sabu dan ganja serta ekstasi hasil ungkap kasus periode Mei sampai Oktober 2023.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilo sabu dan ganja serta ekstasi hasil ungkap kasus periode Mei sampai Oktober 2023.
Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Lampung dan jajaran dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja seberat 54,4 kilogram, sabu sebanyak 129,7 kg, ekstasi 18,989 butir beserta 6,7 gram, tanaman sintesis 24,35 gram,” jelas kapolda saat konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (25/10/2023).
Pengungkapan ini ada yang termasuk merupakan jaringan internasional Fredy Pratama, selama kurun enam bulan terakhir tersebut dengan jumlah LP 6 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 52 orang tersangka.
Para pelaku tersebut dijerat pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
"Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 592.529 orang, dengan nilai ekonomis Rp 200,5 miliar," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.