Berita Terkini Artis

Sikap Nagita Slavina dan Caca Tengker saat Orangtua Berseteru di Pengadilan

Gideon Tengker menggugat Rieta Amalia terkait harta gana-gini ke pengadilan setelah cerai hingga sikap Nagita Slavina dan Caca Tengker disorot.

Kolase Tribunnews.com
Musisi Gideon Tengker (kiri) dan mantan istrinya, Rieta Amalia (kanan). Sikap Nagita Slavina dan Caca Tengker saat orang tuanya berseteru di pengadilan. 

Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran Rieta Amilia dalam panggilan sidang perdata yang digugat oleh Gideon Tengker.

Meskipun sidang sudah beberapa kali diagendakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rieta Amilia belum menghadirinya.

Gideon Tengker, melalui kuasa hukumnya, Erles Rareral, memiliki rencana untuk mengajukan laporan pidana terhadap Rieta Amilia.

Hal ini merupakan langkah selanjutnya karena Rieta Amilia tidak hadir dalam sidang perdata.

"Kita mengharapkan sekali lagi, jangan sampai masalah di Pengadilan ini menjadi blunder," kata Erles Rareral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Erles Rareral memberikan pilihan kepada Rieta Amilia untuk menyelesaikan perkara harta gono-gini ini.

"Kalau saya sih sebagai kuasa hukum, apa kata klien saya mau dibawa kemana jalurnya ini. Mau tetap perdata atau kita cabut, kita laporkan saja ke Bareskrim. Karena ini ada aset orang dua ini. Ini ada ranah perdata dan pidana kalau seperti itu," tegas Erles.

Erles Rareral menjelaskan bahwa kemauan kliennya untuk melaporkan mantan istrinya sudah lama dipertimbangkan.

Namun, pihaknya ingin mengajukan gugatan perdata terlebih dahulu di Pengadilan Negeri sebelum mengambil langkah pidana.

"Kalau kemauan itu sudah dari dulu, hanya karena saya harus bawa ke sidang perdata dulu. Karena ini tidak main-main," ungkap Erles.

Gugatan harta gono-gini awalnya diajukan oleh Gideon Tengker pada awal Juni 2023.

Gideon Tengker menggugat mantan istrinya, Rieta Amilia, atas harta bersama yang diperoleh selama pernikahan mereka.

Gugatan tersebut melibatkan harta senilai Rp 300 miliar, yang termasuk empat rumah di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, serta beberapa properti lainnya di berbagai tempat.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id 

(Tribunlampung.co.id/BanjarmasinPost.co.id)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved