Polres Tanggamus

Perdana, Polres Tanggamus Polda Lampung Gelar Forum Konsultasi Publik Pelayanan SKCK dan SIM

Polres Tanggamus gelar FKP bahas pelayanan pembuatan Surat SKCK dan SIM di 2023 di Ballroom Hotel Royal Gisting.

Istimewa
Polres Tanggamus gelar FKP bahas pelayanan pembuatan SKCK dan SIM di 2023 di Ballroom Hotel Royal Gisting. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polres Tanggamus, Polda Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) membahas pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di 2023.

Kegiatan itu berlaku di Ballroom Hotel Royal Gisting, Selasa (31/10/2023).

Kegiatan tersebut merupakan upaya Polres Tanggamus, Polda Lampung untuk memberi ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan masukan, keluhan, dan saran terkait jenis layanan kepolisian tersebut.

Wakapolres Tanggamus Kompol Agung Ferdika mengatakan, pihaknya bersama akademisi dosen dari Unila dan STEBI, kepala OPD Tanggamus serta lapisan masyarakat menggelar forum komunikasi publik.

"FKP digelar guna mengetahui sejauh mana keluhan pada pelayanan polres tanggamus dalam hal pelayanan SKCK dan pelayanan pembuatan SIM," kata Kompol Agung Ferdika.

Ia mengaskan bahwa pihaknya mendengarkan keluh kesah dari semua masyarakat, baik terkait kekurangannya dalam berinovasi dan berkreasi.

"Diharapkan kedepannya lebih dalam memberikan pelayanan dalam hal pembuatan SIM dan pembuatan SKCK," tegasnya.

Kompol Agung menyebut, dalam kegiatan itu Polres Tanggamus mendapat masukan-masukan yang positif.

Sehingga ada beberapa hal yang harus dibenahi di internal pelayanan, namun pada umumnya tanggapan masyarakat baik.

"Untuk menanggapi di internal kita tadi ada keluhan judesnya TKS, tetap kita akan doktrin mereka. Demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, kita terus berbenah untuk ke arah yang lebih baik lagi," tandasnya.

Agus Triono selaku Akademisi Unila Fakultas Hukum mengatakan bahwa semua unit kerja memang harus melakukan upaya reformasi birokrasi.

Salah satunya adalah memberi pelayanan yang baik sesuai indikasi dengan survei pelayanan atau survei kepuasan masyarakat.

"Jadi survei kepuasan masyarakat, termasuk survei indeks persepsi korupsi itu menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana satuan kerja dalam memberikan pelayan publik itu memperbaiki dan berinovasi terus menerus untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik," kata Agus.

Agus mengapresiasi Polres Tanggamus sebab merupakan satu Polres yang lebih dulu untuk melakukan forum konsultasi publik.

"Ini menjadi catatan positif bagi polres tanggamus untuk melakukan perbaikan dan dalam rangka untuk reformasi birokrasi," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved