Kakak Aniaya Adik Kandung

Adik Kandung di Bandar Lampung Alami Pendarahan Berat Usai Dianiaya Kakak

Sang kakak di Bandar Lampung tersebut tega membacok adik kandung hingga alami luka-luka di bagian kepalanya.

tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Warga menunjukkan lokasi tempat kejadian kakak aniaya adik kandung di Jalan Arif Rahman Hakim, Gang Panorama II, Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Jumat (3/11/2023). Adik kandung alami pendarahan berat usai dianiaya kakak sendiri. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungSeorang adik kandung di Bandar Lampung mengalami pendarahan berat usai dianiaya kakak sendiri.

Sang kakak di Bandar Lampung tersebut tega membacok adik kandung hingga alami luka-luka di bagian kepalanya.

Peristiwa kakak aniaya adik kandung ini terjadi di Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Setelah melakukan penganiayaan, sang kakak meninggalkan adik kandung bersimbah darah.

Sang adik kemudian diselamatkan warga dengan melarikannya ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.

Polsek Sukarame beberkan masalah kakak aniaya adik kandung di Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung akibat ribut dengan bibi mereka.

Kepala Polsek Sukarame Bandar Lampung Kompol Warsito mengatakan, akibat masalah ini korban mendapatkan luka senjata tajam

Masalah penganiayaan kakak terhadap adik kandung yang terjadi di Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung di rumah korban.

Pelaku mendatangi korban yang tak lain adiknya yang sempat ribut dulu dengan bibinya. 

"Pelaku ini datang menemui korban di rumah kontrakan itu. Kedatangannya untuk mengklarifikasi keributan dengan bibi dan ikuti juga istri pelaku," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat (3/11/2023). 

Pelaku pada saat di depan rumah korban langsung membuka pintu rumah dengan cara menendang atau mendobrak paksa. 

Sehingga kayu kusen pintu dan kuncinya jebol atau rusak. 

"Terjadi keributan di dalam rumah korban selanjutnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kompol Warsito.

Kemudian setelah itu istri pelaku sempat melerai. 

Pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah dan kembali ke rumahnya. 

"Kemudian pelaku pergi mengendarai Nissan March," kata Kompol Warsito. 

Kemudian korban diselamatkan warga ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis atau operasi. 

Polisi telah memeriksa dua orang saksi dalam kejadian tersebut, yakni Wastra dan Apriyadi. 

Korban Kukuh, pasca dianiaya Tias yang merupakan oknum PNS Dinas PU ini mengalami luka di kepala bagian belakang.

Luka di leher bagian belakang, luka di bahu kiri, dan korban mengalami pendarahan berat. 

"Kami amankan barang bukti satu golok panjang beserta sarungnya," kata Kompol Warsito.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved