Berita Lampung
Kejari Lampung Selatan Periksa 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi KUR BNI Sidomulyo
Perkembangan dugaan kasus korupsi KUR BNI Sidomulyo, Kejari Lampung Selatan telah memeriksa 40 saksi.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Perkembangan dugaan kasus korupsi KUR BNI Sidomulyo, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lampung Selatan telah memeriksa 40 saksi.
Kasi Intel Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh mengatakan pihaknya telah memeriksa 40 saksi terkait dugaan kasus korupsi KUR BNI Sidomulyo.
Baca juga: KPU Lampung Selatan Tetapkan 596 DCT Pemilu 2024
Baca juga: Bupati Lampung Selatan Salurkan Bantuan Bedah Rumah ke Nenek Saudah di Kalianda
"Untuk saksi yang diperiksa sudah 40 orang. Masih ada 2 saksi yang kami panggil belum hadir," ujarnya, Sabtu (4/11/2023).
"Kami masih mencari tahu keberadaan MS (ketua gapoktan) dan DT. Saat itu kami pernah ke rumahnya, namun yang bersangkutan tidak ada. Dan kami, sudah melayangkan 3 kali panggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Voland mengatakan saat ini status perkara dugaan kasus korupsi KUR BNI Sidomulyo naik ke tahap penyidikan.
Lebih lanjut Voland menjelaskan pihaknya sedang dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN).
Saat ini, terusnya, sedang dalam penghitungan oleh ahli dari BPKP Lampung.
"Untuk kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 Miliar," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melakukan penggeledahan di rumah Miskun Ketua Gapoktan Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Selasa (12/9/2023).
Penggeledahan di rumah Miskun oleh Kejari Lampung Selatan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Penggeledahan itu, dipimpin langsung oleh Kajari didampingi para Kasi dan Kasubagbin serta tim penyidik.
Ditambah tim pengamanan dari anggota Reskrim Polsek Sidomulyo.
Penggeledahan itu disaksikan oleh beberapa orang diantaranya Kepala Desa Bandar Dalam Suyadi, Eman selaku Kepala Dusun, Atoy, serta Santani dan Tri Purbokuncoro si penunggu rumah.
Penggeledahan berjalan lancar, dan kondusif.
Sebelumnya, Miskun sempat tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kejari-Lampung-Selatan-periksa-40-saksi-kasus-korupsi-KUR.jpg)