Pemilu 2024

KPU Lampung Selatan Tetapkan 596 DCT Pemilu 2024

KPU Lampung Selatan tetapkan 596  daftar calon tetap (DCT) di Pemilu 2024.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Dokumentasi
KPU Lampung Selatan melakukan kegiatan gerebek pasar di Kecamatan Sidomulyo. KPU Lampung Selatan tetapkan 596  daftar calon tetap (DCT) di Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - KPU Lampung Selatan tetapkan 596  daftar calon tetap (DCT) di Pemilu 2024.

Itu setelah KPU Lampung Selatan melakukan melakukan seleksi verifikasi daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (caleg) di Lampung Selatan untuk pemilihan umun (Pemilu) 2024.

Berakhirnya seleksi verifikasi daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (caleg) di Lampung Selatan itu, usai KPU setempat menggelar rapat pleno tertutup penetapan DCT di kabupaten setempat, pada Jumat (3/11/2023).

Sebanyak 596 calon legislatif (caleg) ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT), dari jumlah awal ada 597 daftar calon sementara (DCS).

1 caleg tidak didaftarkan sebagai daftar calon tetap (DCT) yakni dari partai persatuan pembangunan (PPP).

Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung Selatan Hendra Apriyansyah mengatakan pihaknya telah selesai melakukan verifikasi daftar calon tetap calon legislatif di Lampung Selatan itu.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, sebanyak 596 calon legislatif ditetapkan sebagai daftar calon tetap, dari jumlah awal ada 597 DCT sementara

"Jumlah daftar calon tetap ada 596 orang, dari daftar calon semetara DCS 597. yang tidak memenuhi syarat (TMS) tidak ada," kata Hendra, Sabtu (4/11/2023).

"Tapi ada satu orang yang tidak didaftarkan lagi oleh partainya, yakni dari partai persatuan pembangunan PPP," sambungnya.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, penyebab satu caleg itu tidak masuk daftar calon tetap, karena tidak didaftarkan oleh partai.

Diketahui, berdasarkan peraturan KPU RI Nomor 1U tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau kota, tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yakni pada 26 juni hingga 9 Juli 2023.

Lalu, dilanjutkan dengan tahap verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan tahapan penyusunan DCS, meliputi pencermatan rancangan DCS pada 6-11 Agustus 2023.

Selanjutnya, penyusunan dan penetapan DCS pada 12-18 Agustus 2023.

Pengumuman DCS pada 19-23 Agustus 2023.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved