Berita Lampung
Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Operasional KB Tulangbawang Barat Lampung segera Disidang
Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Operasional KB Tulangbawang Barat Lampung segera Disidang di PN Tanjung Karang, terdakwa Nurmansyah
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Bandar Lampung segera menggelar sidang perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun anggaran 2021-2022.
Di mana, dalam perkara ini terdakwanya atas nama Nurmansyah, merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Tulangbawang Barat Lampung.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam di Lampung Tengah Dikebumikan di Tulangbawang Barat
Baca juga: Breaking News Terdakwa Kurir Narkoba 21 Kg Jaringan Fredy Pratama Disidang PN Tanjung Karang Lampung
Diketahui, berkas perkara kasus dugaan korupsi ini sendiri telah tertera pada Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) PN Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Adapun Berkas perkara atas nama terdakwa Nurmansyah, resmi dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat ke PN Tanjung Karang bernomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk. Kamis 2 November 2023 kemarin.
Juru Bicara PN Tanjung Karang Hendro Wicaksono membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara tersebut.
"Ia benar ada berkas perkara Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) yang masuk atas Nama Nurmansyah," ujar Hendro Wicaksono, Minggu (5/11/2023).
Menurut Hendro, majelis hakim yang bakal menangani perkara tersebut yakni Ketua Majelis Hakim Aria Veronica, serta Hakim Anggota Efiyanto dan Baharuddin.
Adapun persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU bakal digelar pada Rabu 8 November 2023 mendatang.
"Sidang perdananya Rabu pekan depan," kata Hendro.
Untuk diketahui, Nurmansyah sendiri resmi ditetapkan tersangka oleh Kejari Tulangbawang Barat pada Pada 18 September 2023 lalu.
Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Kabupaten Tulangbawang Barat pada tahun anggaran 2021-2022.
Adapun dugaan korupsi yang dimaksud yakni tidak merealisasikan sejumlah dana anggaran BOKB Tulang Bawang Barat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus.
Diketahui, perkara korupsi ini bermula pada 2021 lalu dengan dana anggaran yang diterima senilai Rp 3.685.266.100.
Dana tersebut diserap oleh sebesar Rp 2.247.155.100 yang terealisasi senilai Rp 1.691.616.487 dan dengan sisa, sebanyak Rp 555.538.613.
Pada tahun anggaran 2022, anggaran yang diterima yakni sebesar Rp 3.235.549.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Korupsi-Bantuan-Operasional-KB-Tulangbawang-Barat-segera-disidang-di-PN-Tanjung-Karang.jpg)