Berita Lampung

Tahun Depan Dinas Sosial Lampung Selatan Tambah Kuota Bantuan Pengobatan ODGJ

Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Selatan akan menambah kuota bantuan pengobatan untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada 2024 mendatang.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukanto 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Selatan akan menambah kuota bantuan pengobatan untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada 2024 mendatang.

Hal itu dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Selatan untuk mengantisipasi dampak Pemilu.

Baca juga: Cek Program Bantuan Dinas Sosial Lampung Selatan Via Aplikasi Bansos

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Selatan, Puji Sukanto mengatakan, pihaknya memiliki program bantuan untuk ODGJ.

"Kita juga ada bantuan pengobatan. Kita bekerjasama dengan klinik swasta untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ)," kata Puji, Minggu (5/11/2023).

Lebih lanjut Puji menyebutkan, pada 2023 pihaknya sudah memberikan bantuan kepada ODGJ sekitar 30 orang.

"Tahun ini kita sudah berikan 30. Sudah full kuotanya," katanya.

Masih kata Puji, ada beberapa penyebab orang dengan gangguan jiwa yakni, karena masalah ekonomi, depresi karena cinta.

"Kita perkirakan tahun 2024 lebih banyak orang dengan gangguan jiwa. Maka kuotanya kita tambah jadi 50," katanya.

"Kenapa karena ada pemilu. Kita takut ada dampak dari pemilu. Misal tim sukses yang kecewa, ada juga yang calegnya gagal terus stres bisa juga. Maka dari itu kita mengantisipasi," ujarnya.

Pihaknya juga sudah menyalurkan 307 bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Semester pertama kemarin kita ada 307 yang kita berikan bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," katanya.

"Macam-macam bantuannya dari permakanan bantuan gizi sampai bantuan modal usaha tergantung kondisinya. Ada juga bantuan alat jalan skrup ada juga bantuan kursi roda, kaki palsu. Tergantung kondisi," ujarnya.

Ada beberapa jenis bantuan dari Dinas Sosial Lampung Selatan yang wajib masyarakat tahu.

Di antaranya bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Selain itu, ada bantuan dari Kemensos RI melalui Dinas Sosial Lampung Selatan yakni program bantuan respon kasus dan atensi. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved