Berita Lampung
TPA Pematang Liang di Padang Cermin Pesawaran Ditutup
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Pematang Liang di Pesawaran ditutup karena bukan diperuntukan sebagai pembuangan sampah.
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Pematang Liang di Pesawaran ditutup.
Penutupan TPA tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Persampahan, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, DLH Pemkab Pesawaran, Afrizal Syani kepada Tribun Lampung, Minggu (5/11/2023).
Rizal mengatakan, TPA Pematang Liang yang berada di Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin, itu ditutup karenalokasinya bukan diperuntukan sebagai pembuangan sampah.
Apalagi, menurut Rizal, lokasi TPA tersebut berada tepat di dekat jalan raya dan juga jurang dengan seluas kurang lebih satu hektare.
“Bahkan baru-baru ini jurang yang dijadikan TPA itu mengalami kebakaran, dan pernah terjadi kecelakaan akibat asap yang menutupi jalan,” terangnya.
Menurut Rizal, dengan ditutupnya TPA tersebut tidak dapat kembali menampung sampah yang tak hanya berasal dari Kecamatan Padang Cermin saja.
Sebab, lokasi tersebut juga menjadi tempat pembuangan sampah dari wilayah pesisir.
Dia membenarkan, tata kelola sampah tersebut juga merupakan ranah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pesawaran.
Pasalnya, sampah-sampah yang ada itu pun berasal dari pasar-pasar yang dimiliki oleh pemerintah.
Kendati demikian, menyikapi dengan kebersihan lingkungan dan estetikanya, DLH juga perlu mengambil sikap.
“Selain merusak pemandangan, sampah yang menumpuk bisa menimbulkan bau bagi pengendara yang melintas di jalan tersebut,” ungkapnya.
“Itu sangat tidak layak,” imbuh Rizal.
Ungkapnya lagi, apabila terjadi kebakaran bisa mengganggu pemandangan bagi pengendara karena asapnya yang menutupi jalan.
Lanjut Rizal, karena sampah kini tak lagi diperbolehkan untuk dibuang ke TPA Pematang Liang, maka masyarakat diharapkan bisa mengolah sampah secara mandiri.
Pihaknya kini menyiapkan solusi dengan sedang mengkaji lahan untuk TPA yang baru.
“Ya, saat ini masih sedang dilakukan untuk berdirinya TPA yang tentu saja sesuai dengan regulasi,” pungkasnya
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Resmi Diluncurkan Besok, Nusantara Lampung FC Tantang Sriwijaya FC |
![]() |
---|
Mayoritas SPPG di Lampung Belum Kantongi Sertifikat SLHS |
![]() |
---|
Motor Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung Raib di Halaman Rumah |
![]() |
---|
Ekskul Paskibra SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung Juara Umum LKBB Nasional |
![]() |
---|
Kuliah Teknik Elektro Universitas Indonesia Lampung Bisa Buat Robot dan Mobil Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.