Berita Lampung

Irjen Rudi Setiawan Jadi Deputi Penindakan KPK, Anggota DPRD Lampung Ucapkan Selamat

Irjen Rudi sebelumnya menjabat Staf Ahli Kapolri di bidang sosial dan politik. Irjen Rudi Setiawan dilantik oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar YouTube KPK
Irjen Rudi Setiawan dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Irjen Rudi Setiawan resmi dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Senin (6/11/2023).

Pelantikan putra kelahiran Lampung itu dilangsungkan di gedung KPK, Jakarta Selatan, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK.

Irjen Rudi sebelumnya menjabat Staf Ahli Kapolri di bidang sosial dan politik.

Irjen Rudi Setiawan dilantik oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Saya dengan ini secara resmi melantik Saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Firli, dilansir dari kanal YouTube KPK, Senin (6/11/2023).

Anggota DPRD Lampung Muhammad Junaidi mengucapkan selamat atas dilantiknya Irjen Rudi.

"Alhamdulillah Kiyai (Abang) Rudi Setiawan dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Mewakili masyarakat Lampung, saya sampaikan selamat. Tentu kami bangga terhadap beliau," kata Junaidi.

Junaidi mengatakan, Irjen Rudi Setiawan merupakan tokoh adat di Lampung dan memiliki gelar khusus dalam adat.

"Kiyai Rudi ini merupakan putra daerah Lampung. Ia lahir di Kalianda, Lampung Selatan. Dalam adat Lampung, dia memiliki gelar Pangeran Sangun Ratu Ya Bandakh ll, Saibatin Marga Way Urang," ujarnya.

Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan itu berharap Rudi Setiawan dapat amanah dalam menjalankan tugas.

"Mudah-mudahan beliau senantiasa sehat dan selalu amanah dalam menjalankan tugas. Kami masyarakat Lampung turut bangga," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved