Berita Terkini Artis
Wenny Ariani Siap Ajukan Eksekusi Aset Rezky Aditya Sudah Abaikan Hak Anak
Wenny Ariani siap tempuh jalur hukum kembali tuntut eksekusi aset Rezky Aditya terkait hak anak karena selama ini tidak ada tanggungjawab.
Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Wenny Ariani masih tempuh upaya kekeluargaan terhadap perkara anaknya dengan Rezky Aditya.
Hal ini lantaran Wenny Ariani terus menunut hak-hak anak setelah diputus oleh MA jika Rezky Aditya jadi ayah biologisnya.
Baca juga: Wenny Ariani Pasang Tarif Endorse setelah Desak Rezky Aditya Akui Anaknya
Baca juga: Suami Wenny Ariani Kecewa pada Rezky Aditya Soal Pengakuan Anak
Namun jika langkah kekeluargaan dari Wenny Ariani tetap tak dihiraukan maka siap tempuh jalur hukum kembali tuntut eksekusi aset Rezky Aditya.
Sebab meski sudah ada putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap), namun menurut pihak Wenny Ariani, Rezky Aditya dianggap masih belum bertanggung jawab.
Maka Wenny Ariani juga bersiap untuk menempuh jalur hukum kembali dengan berkoordinasi melakukan eksekusi atas aset Rezky Aditya untuk mendapat hak-hak sang anak.
Upaya Wenny Ariani tersebut juga disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ferry Aswan.
"Keputusan pengadilan sudah inkrah dan finasl di kasasi, namun sampai sekarang pihak tergugat tidak ada sama sekali menjalankan isi putusan tersebut," ungkap Ferry Aswan, mengutip YouTube Indosiar, Senin (6/11/2023).
Pihak kuasa hukum Wenny Ariani juga mengungkapkan jika mereka sudah tidak ada komunikasi dengan pihak Rezky Aditya.
"Bahkan, kita sudah tidak ada komunikasi lagi semenjak pihak kita membalas surat yang dikirimkan dari mereka," ucap Ferry.
Lebih lanjut Ferry menjelaskan jika kasus penelataran anak yang dari kliennya tersebut masih dapat dibicarakan secara keluargaan.
Terlebih terkait teknis hak-hak sang anak di masa depan.
"Jika bicara tentang penelantaran anak, maka perlu dibicarakan secara kekeluargaan ya."
"Antara pihak bu Wenny dengan Rezky, untuk membahas bagaimana teknis kedepan untuk hak sang anak," jelas Ferry.
Ferry juga menjelaskan jika pihaknya saat ini masih berupaya secara kekeluargaan.
Serta menunggu hasilnya, sebelum dilakukan lewat jalur hukum atau bisa dilakukan dengan mengarah ke laporan eksekusi aset.
"Meskipun jika ada keputusan sudah inkrah tentu memiliki sanksi jika tidak dijalankan."
"Tetapi belum mengarah kesitu, kita masih berupaya secara kekeluargaan, apakah dengan cara ini kita sudah dapat bertemu apa tidak" tandas Ferry.
Terkait sikap Rezky Aditya yang belim memenuhi tanggung jawab hak untuk anaknya, Wenny Ariani pun mengaku pasrah.
Ibu dari anak bernama Kekey itu menginginkan sang aktor menggunakan hari nuraninya.
"Saya pasrah sama yang Di Atas ya, namun untuk hal itu kita kembalikan lagi ke nuraninya Rezky," ucap Wenny.
Wenny juga menegaskan jika, sang aktor mungkin masih tidak mengakui anaknya itu sebagai anak biologisnya.
"Kalau bicara nurani, sudah dipastikan bahwa dia tidak mengakui anaknya," jelas Wenny.
Namun, Wenny tetap ingin memperjuangkan hak sang anak dan terus mengawal permasalahan tersebut lewat jalur hukum.
"Yang penting baik buat kepentingan anaknya, kalau ini secara hukumnya saja yang kita kawal," sambungnya.
Pihak Kuasa Hukum Wenny Ariani Membuka Kembali Kasus Penelantaran Anak
Tidak berhenti di eksekusi aset, pihak kuasa hukum Wenny Ariani meminta agar kasus penelantaran anak yang telah dilaporkan pada Agustus 2021 lalu dibuka kembali.
Sebelumnya, laporan yang dilayangkan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya terkait kasus penelantaran anak di di Polres Metro Jakarta Selatan ini terpaksa dihentikan.
Lantaran saat itu telah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
Terkait hal itu, pihak kuasa hukum Wenny menjelaskan jika saat itu masih belum terdapat bukti yang kuat untuk melaporkan suami Citra Kirana itu.
"Terkait laporan penelantaran anak, mulanya tidak cukup bukti, maka keluarlah SP3," jelas Ferry.
Tetapi Ferry Aswan mengatakan jika pihaknya menginginkan dibuka kembali SP3 kasus penelataran anak tersebut.
"Tapi karena ada keputusan inkrah bahwa itu anak biologis Rezky."
"Disitulah saya membuka kembali SP3 penelantaran anak karena sudah ada bukti tersebut," tandas Ferry.
Bukan tanpa sebab, mengingat sebelumnya, Rezky Aditnya tidak menunjukan itikad baik untuk bertanggung jawab kepada hak sang anak.
Oleh karena itu Ferry berupaya membuka kembali kasus penelataran anak yang pernah dilayangkan kliennya itu.
"Dan karena mereka sebelumnya dia tidak pernah mengurusi anaknya, makanya laporan kita kasus penelantaran anak itu kita ajukan lagi kasusnya," ungkap sang kuasa hukum.
Secara pribadi, Wenny Ariyani mengaku jika tim kuasa hukum Rezky sudah mengirim surat kepada pihaknya untuk meminta tes DNA untuk keyakinan.
Namun, pihak Wenny menginginkan untuk melakukan tes DNA yang diajukan Rezky dibawah naungan hukum.
"Saya udah nerima laporan kuasa hukum saya menerima ajuan tes DNA dari pihak Rezky dan sudah dibalas Ok," kata Wenny.
Pihak kuasa hukum Wenny menyarakan untuk melakukan tes DNA di Polres Jakarta Selatan.
"Karena dari awal kita meminta itu, jadi kita sekalian tes DNA di polres Jakarta selatan," tegas Wenny.
Tujuan pihak kuasa hukum menyarankan hal tersebut, lantaran menginginkan hasil dari tes yang dijalankan kliennya itu transparan dan kuat secara hukum.
"Supaya hasilnya terang benderang trasnparan, dan dibawah payung hukum yang kuat," pungkas Wenny.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Marshel Widianto Hapus Postingan Setelah Jerome Polin Bongkar Bayaran Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ternyata Sudah Lama Pisah Ranjang dengan Suami |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Yakin 1.000 Persen Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Tetap Sama Jika Diulang |
![]() |
---|
Gisel Grogi Beradegan Mesra dengan Nicholas Saputra di Film Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.