DPRD Lampung

Banang Laporkan KUA PPAS RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024

Banang DPRD menyampaikan laporan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Provinsi Lampung tahun 2024.

zoom-inlihat foto Banang Laporkan KUA PPAS RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024
Istimewa
Banang DPRD menyampaikan laporan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Provinsi Lampung tahun 2024.

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungBadan Anggaran (Banang) DPRD menyampaikan laporan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Provinsi Lampung tahun 2024.

Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung tahun 2024 berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada
Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut :

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 5,0 hingga 6,0 persen;

2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen;

3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 47 hingga 50 juta rupiah;

4. Tingkat Pengangguran Terbuka diharapkan menurun pada level 4,0 hingga 3,79 persen;

5. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 10,7 persen sampai dengan 10,2 persen;

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,6 hingga 71,1;

7. Indeks Gini berada pada level 0,313 hingga 0,293;

8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 105,5 sampai dengan 106,5;

9. Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 80 persen dalam kondisi mantap:

10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 10,27 persen; serta

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 7,29 persen.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan, paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Kebijakan Umum APBD.

"Serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024," katanya di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (6/10/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved