DPRD Lampung

Banang Laporkan KUA PPAS RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024

Banang DPRD menyampaikan laporan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Provinsi Lampung tahun 2024.

zoom-inlihat foto Banang Laporkan KUA PPAS RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024
Istimewa
Banang DPRD menyampaikan laporan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Provinsi Lampung tahun 2024.

“Dengan diselesaikannya tahapan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, maka selanjutnya kami akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” sambungnya.

Pihaknya berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Tribunlampung.co.id/ rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved