DPRD Lampung
Banang Laporkan KUA PPAS RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024
Banang DPRD menyampaikan laporan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Provinsi Lampung tahun 2024.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain

Istimewa
Banang DPRD menyampaikan laporan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Provinsi Lampung tahun 2024.
“Dengan diselesaikannya tahapan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, maka selanjutnya kami akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” sambungnya.
Pihaknya berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Tribunlampung.co.id/ rls)
Berita Terkait: #DPRD Lampung
Ketua DPRD Lampung Duduk Bareng Massa, Apresiasi Aspirasi Disampaikan Secara Damai |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lampung Giri Akbar Sambut Kedatangan Kasau dan Wamenhan RI |
![]() |
---|
DPRD Lampung Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 |
![]() |
---|
Ketua DPRD Giri Akbar Pimpin Paripurna Jawaban Gubernur dan Pembahasan Raperda |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lampung Salat Idul Adha, Jadi Momen Baik Membawa Keberkahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.