Pemilu 2024
Kampanye Pemilu 28 November, KPU Lampung Barat Ingatkan Caleg Tak Curi Start
KPU Lampung Barat mengingatkan seluruh parpol maupun caleg peserta Pemilu 2024 di Lampung Barat, untuk tidak curi start kampanye.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - KPU Lampung Barat mengingatkan seluruh parpol maupun caleg peserta Pemilu 2024 di Lampung Barat, Lampung untuk tidak curi start kampanye.
Hal itu dilakukan KPU Lampung Barat berdasarkan penetapan waktu pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 28 November 2023 mendatang.
Baca juga: Bawaslu Pringsewu Belum Terima Permohonan Sengketa Usai Penetapan DCT
Baca juga: Sebanyak 1.920 Bilik Suara Diterima KPU Mesuji
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Syarif Ediansyah mengatakan, kampanye parpol maupun peserta caleg peserta Pemilu akan berlangsung selama 75 hari.
“Ada sekitar 25 hari menuju tahapan kampanye setelah dilakukannya penetapan DCT pada tanggal 4 November lalu,” ujar dia, Selasa (7/11/2023).
“Karena nantinya masa kampanye Pemilu ini akan berlangsung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” sambungnya.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya akan terus mengingatkan seluruh peserta Pemilu di Lampung Barat agar tidak melakukan kampanye.
Kendati demikian, para caleg tetap diperbolehkan melakukan sosialisasi dengan catatan tidak menyebarkan bahan kampanye yang berisi ajakan memilih hingga memuat citra diri.
"Untuk jadwal akan dikoordinasikan dengan partai politik khususnya terkait dengan pelaksanaan rapat umum,” kata dia.
“Kemudian dalam waktu dekat akan rakor dengan pemerintah daerah terkait lokasi rapat umum," sambungnya.
Pada intinya, tambah Syarif, caleg harus mematuhi Peraturan tentang kampanye sebagaimana PKPU nomor 15 tahun 2023.
Yakni tentang kampanye dan PKPU nomor 20 tahun 2023 Tentang Perubahan atas PKPU no 15 tahun 2023.
Sebelumnya, KPU Lampung Barat resmi mengumumkan penetapan sebanyak 294 DCT di Lampung Barat, Lampung untuk Pemilu 2024.
Penetapan DCT yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat itu juga sudah berdasarkan rapat pleno yang telah mereka gelar sebelum penetapan ini.
Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah mengatakan, ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah ditetapkan sebagai DCT Pemilu 2024 itu tersebar dari 12 parpol di Lampung Barat.
“Adapun 12 parpol itu terdiri dari PKB sebanyak 35 orang, Gerindra 33 orang, PDIP 35 orang, Golkar 35, Nasdem 35,” ujar dia, Sabtu (4/11/2023).
“Selanjutnya Partai Buruh 4 orang, PKS 30 orang, Partai Garuda 5, PAN 30 orang, Demokrat 32, PSI 6 orang, PPP 14 orang,” terusnya.
Sebagai informasi, terdapat pengurangan satu orang bacaleg DCT dari jumlah bacaleg yang sebelumnya ditetapkan pada DCS sebanyak 295 orang.
Terkait keterwakilan perempuan di tiap parpol peserta Pemilu, jelas Arip, seluruh parpol peserta Pemilu di Lampung Barat telah mencukupi 30 persen keterwakilan perempuan.
Saat ini juga pihaknya terus fokus mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan gelaran pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Terakhir Arip menyampaikan, seluruh nama-nama bacaleg yang sudah masuk ke dalam DCT bisa dilihat di websit resmi KPU.
Adapun untuk DCT Lampung Barat, masyarakat bisa langsung melihat di website resmi KPU Lampung Barat yakni https://kab-lampungbarat.kpu.go.id.
Sebelumnya, KPU Lampung Barat telah mengumumkan penetapan sebanyak 295 Daftar Caleg Sementara (DCS) di Lampung Barat untuk Pemilu 2024 pada Sabtu (19/8/2023).
“Penetapan DCS di Lampung Barat ini juga sudah berdasarkan hasil rapat pleno yang telah kami gelar kemarin,” ujar dia.
“Setelah melalui beberapa tahapan yang panjang, akhirnya penetapan DCS ini sudah bisa diumumkan,” sambungnya.
Adapun rincian jumlah DCS dari tiap parpol di Lampung Barat yakni PKB sebanyak 35 bacaleg, Gerindra sebanyak 34 bacaleg, PDI Perjuangan sebanyak 35 bacaleg.
Kemudian Golkar sebanyak 35 bacaleg, NasDem 35 bacaleg, Partai Buruh 4 bacaleg, PKS 30 bacaleg, Partai Garuda 5 bacaleg.
“Selanjutnya PAN sebanyak 30 bacaleg, Demokrat sebanyak 32 bacaleg, PSI 6 bacaleg, dan terakhir PPP 14 bacaleg,” sebutnya.
“Sehingga hasil DCS tersebut totalnya sebanyak 295 bacaleg dari 12 parpol yang berada di Lampung Barat,” tambahnya.
295 DCS yang telah ditetapkan itu juga telah ditentukan berdasarkan sebaran dari lima daerah pemilihan (dapil) di Lampung Barat.
Kemudian, ungkap Arip, berdasarkan aturan dari pusat, pihaknya akan melakukan pengumuman penetapan DCS ini selama lima hari.
“Pengumuman tersebut sudah dilakukan mulai hari ini, Sabtu (19/8/2023) dan akan berakhir pada Rabu (23/8/2023),” ungkap dia.
Selain itu, masyarakat juga diperkenankan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap penetapan DCS dari tanggal 19-28 Agustus 2023.
Masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan administrasi bacaleg.
“Masyarakat yang menyampaikan masukan dan tanggapan harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan,” kata dia.
“Bisa melalui website infopemilu.kpu.go.id, email kpulambar@gmail.com, atau bisa langsung sampaikan ke kantor KPU Lampung Barat,” terusnya.
Setelah penetapan DCS ini, kata dia, pihaknya juga akan segera mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) dalam waktu dekat.
Terakhir dirinya berharap agar tahapan-tahapan untuk menuju puncak Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik.
“Sehingga sesuai harapan kita semua, proses terlaksananya pemilu pada 2024 nanti bisa sukses dan mejadikan Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.