Pemilu 2024
Bawaslu Pringsewu Belum Terima Permohonan Sengketa Usai Penetapan DCT
Bawaslu Pringsewu belum menerima permohonan penyelesaian sengketa usai penetapan DCT.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Pringsewu belum menerima permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi mengatakan, dalam hasil DCT yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu terdapat satu yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat Tanggapi Parpol Tak Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan pada DCT
Baca juga: Bawaslu Buka Posko Aduan DCT Calon Anggota DPRD Pesawaran
Dijelaskannya, satu bacaleg yang TMS di Pringsewu berasal dari partai PKS.
“Ya, untuk saat ini kami masih belum menerima permohonan sengketa dari yang bersangkutan mengenai hasil DCT,” kata Suprondi kepada Tribun Lanpung, Selasa (7/11/2023).
Permohonan sengketa ini, menurut SuprondI telah memasuki hari kedua setelah dibuka pada Senin (6/11/2023) kemarin.
“Karena jadwal permohonan sengketa ke Bawaslu ini jadwalnya mulai tanggal 6 sampai 8 November,” tuturnya.
Sementara, mekanismenya bisa dilakukan secara langsung maupun online.
“Apabila hari ini atau besok ada yang datang untuk melakukan permohonan sengketa, maka akan kami lakukan mediasi,” tuturnya.
“Sesuai dengan Perbawaslu No 9 Tahun 2022 tentang tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum,” imbuh Suprondi.
Dirinya pun menjelaskan, untuk Bacaleg yang telah ditetapkan DCT, diingatkan untuk jangan dulu melakukan kampanye.
Sebab, masa kampanye baru boleh dilakukan pada 27 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Selain belum dimulainya masa kampanye, kerawanan sengketa mulai difokuskan oleh Bawaslu Pringsewu.
Sengketa pemilu tersebut mulai dari money politik serta netralitas ASN, TNI-Polri.
Bawaslu Pringsewu terus mengupayakan agar tahapan menjelang pemilu 2024 bisa berjalan aman dan damai.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.