Berita Lampung

Pelajar SMA di Tulangbawang Dirudapaksa Ayah Kandungnya Usai Diberi Obat Tidur

Pelaku yang merupakan ayah kandung melancarkan aksinya dengan mencampurkan obat tidur ke dalam makanan korban.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Ilustrasi - Pelajar SMA di Tulangbawang dirudapaksa ayah kandungnya usai diberi obat tidur. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang, Polda Lampung akhirnya berhasil menangkap pelaku rudapaksa yang merupakan seorang ayah kepada anak kandungnya.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu, 4 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB dipimpin langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Tulangbawang Aiptu Suhadi.

Baca juga: Residivis di Tulangbawang Ditangkap Polisi Kasus Penggelapan Hasil Jual Singkong

Baca juga: Curi Motor di Tulangbawang, Warga Lampung Timur Diamankan Tekab 308

Hal tersebut dibenarkan Plt Kasat Reskrim, Ipda Sobrun mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Senin (6/11/2023).

"Kasus asusila yang dilakukan ayah kandung akhirnya terungkap dan pelaku berhasil ditangkap usai melarikan diri ke Provinsi Jateng," ujarnya.

Sobrun mengatakan pelaku yang merupakan ayah kandung korban berinisial PN (43) warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Sedangkan korban berinisial O (16) yang masih berstatus pelajar SMA.

Dikatakan Sobrun, dari keterangan pelapor yang merupakan ibu korban N (42), perbuatan rudapaksa itu sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Waktu dan tempat kejadiannya dilakukan pada November 2022 sekitar pukul 01.00 WIB di kamar korban.

"Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan di dalam kamar korban saat ibu kandung korban dan adiknya sedang tidak ada di rumah karena pergi ke Metro," jelasnya.

Maka dari itu di dalam rumah hanya ada pelaku dan korban yang merupakan anak kandungnya.

Dijelaskan Sobrun bahwa pelaku melancarkan aksinya itu dengan mencampurkan obat tidur ke dalam makanan korban.

Hingga akhirnya korban pun tertidur lelap di dalam kamarnya.

"Disaat itulah pelaku dengan leluasa melakukan aksi biadabnya, karena korban memang sedang tertidur pulas," terangnya.

Masih kata Sobrun, setelah terbangun dari tempat tidurnya korban merasakan sakit di kemaluannya.

Sehingga korban menceritakan peristiwa pilu itu kepada saudaranya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved