Berita Terkini Artis

Gugat Cerai Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Tuntut Hak Asuh hingga Nafkah Anak

Okie Agustina tuntut hak asuh anak hingga nafkah anak Rp 5 juta per bulan saat gugat cerai Gunawan Dwi Cahyo.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Okie Agustina tuntut hak asuh anak hingga nafkah anak Rp 5 juta per bulan saat gugat cerai Gunawan Dwi Cahyo. 

Tribunlampung.co.id-  Gugat cerai Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina tuntut hak asuh anak hingga nafkah anak Rp 5 juta per bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Bogor, Sangidin, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Thariq Halilintar Tak Ikut Rombongan Fuji ke Eropa karena Punya Pacar

Baca juga:  Berita Terbaru Tribun Lampung

Sebelumnya,  Okie Agustina mantap melayangkan gugatan cerai kepada Gunawan Dwi Cahyo ke Pengadilan Agama  Bogor, Jumat (10/11/2023).

Okie menyambangi PA Bogor ditemani oleh tim pengacaranya dan anak sulung Keisha Alvaro.

Gugatan cerai yang dilayangkan Okie itu dikonfirmasi oleh Hakim Pengadilan Agama Bogor, Sangidin.

Kemudian, untuk poin-poin gugatan yang dilayangkan Okie ke Gunawan, Sangidin mengatakan bahwa terdapat tiga hal.

Pertama, yakni mengenai gugatan cerai, kemudian menunut hak asuh anak agar jatuh ke tangan Okie.

Terakhir, soal tuntutan nafkah anak yang diminta Okie adalah Rp 5 juta per bulannya.

"Gugatannya ini yang masuk adalah gugatan cerai, kemudian menuntut agar anaknya Miro Materazzi Gunawan, lahir di Bogor 2014 berada pada hak asuh penggugat (Okie Agustina)," katanya, dikutip dari Was Was, Jumat.

"Terus tiga, (menuntut Gunawan) memberikan nafkah untuk anak Rp5 juta setiap bulannya."

"Itu berarti 3, gugatan cerai diakumulasi dengan gugatan hak asuh anak sama gugatan nafkah," jelas Sangidin.

Mengenai pemanggilan Gunawan sendiri, Sangidin mengatakan prosesnya kurang lebih memakan satu pekan.

Namun, karena gugatan Okie dimasukkan pada hari Jumat, maka pemanggilan Gunawan kemungkinan akan memakan waktu lebih dari satu pekan.

Kendati demikian, Sangidin memaastikan bahwa pemanggilan tersebut tak akan sampai hingga dua pekan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved