Berita Lampung
Penunggak Pajak Bakal Diperingatkan di SPBU, DPRD Lampung Imbau Tak Takut Isi BBM
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing menyebut warga tidak perlu takut mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Belakangan ramai jadi pembicaraan masyarakat Bandar Lampung, terkait kendaraan yang telat membayar pajak bakal diperingatkan di SPBU.
Menyikapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing menyebut warga tidak perlu takut mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.
Baca juga: Perekam Video Pelajar Bergelantungan di Atap Pikap Sempat Kejar Mobil untuk Ingatkan Sopir
Baca juga: Warga Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencemaran Air Laut di Pesisir Bandar Lampung
Noverisman mengatakan, dirinya setuju dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Lampung tersebut.
Pasalnya, hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.
"Saya selaku pimpinan Komisi 3 Setuju dengan apa yang dilakukan mitra kerja kami yakni Bapeda, dimana yang dilakukan adalah upaya untuk meningkatkan PAD," Ujar Noverisman Subing saat diwawancara, Senin (13/11/2023)
"Karena pajak kendaraan ini merupakan salah satu sumber PAD terbesar Provinsi Lampung," imbuhnya.
Menurut Noverisman, pemerintah setempat telah melakukan bebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak.
Dia pun mengatakan bahwa SPBU hanya merupakan salah satu opsi setelah pemerintah setempat mengingatkan masyarakat dengan menghampiri di kantor-kantor swasta dan tempat lainnya.
"Kalau memang tidak mau diingatkan di tempat umum, maka seharusnya masyarakat harus sadar, dengan membayar pajak tepat waktu,' ucap Noverisman.
Noverisman menjelaskan, upaya pemerintah yang dilakukan di SPBU tersebut bukanlah Razia, melainkan hanya bentuk imbauan.
"Ini juga bukan untuk melakukan razia atau bagaimana, melainkan hanya mengingatkan dan memberi tanda,"
"Jadi jika ada kendaraan yang belum bayar pajak maka dikasih stiker pemberitahuan bahwa dia belum bayar pajak," kata dia.
Noverisman pun mengatakan bahwa upaya imbauan di SPBU bagi penunggak pajak kendaraan tersebut belum terlaksana di lapangan.
Dia pun mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal realisasi peringatan bagi penunggak pajak di SPBU.
"Jadi saya menghimbau masyarakat agar tidak takut dengan hal tersebut, apalagi sampai tidak mau membeli BBM di SPBU,"
"Itu hanya sekedar untuk mengimbau, bukan memaksa untuk membayar pajak pada saat itu juga, melainkan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak," Pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Maling di Tanggamus Tega Satroni Rumah Tetangga, Jendela Samping Dirusak |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Picu Percikan Api, Angkringan Pujasera Bandar Lampung Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Gubernur Mirza Terima Bendera Estafet, Lampung Resmi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027 |
![]() |
---|
PSSI Berharap Nusantara Lampung FC Tampil di Super League |
![]() |
---|
Launching Nusantara Lampung FC Digelar di Stadion Pahoman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.