Pembunuhan di Pesawaran

Pelaku Pembunuhan di Gedong Tataan Ditangkap Saat Melarikan Diri ke Way Lima

Pelaku pembunuhan di Gedong Tataan Pesawaran Lampung Firmansyah (38) ditangkap tak lama usai membunuh korban Ade Suhendar (45).

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Pelaku pembunuhan Firmansyah mengaku sempat makan timun di dekat jasad korban Aan Suhendar, Rabu (15/11/2023)oky. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pelaku pembunuhan di Gedong Tataan Pesawaran Lampung Firmansyah (38) ditangkap tak lama usai membunuh korban Ade Suhendar (45).

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, pelaku ditangkap Tekab 308 Polres Pesawaran pada Sabtu (11/11/2023) pukul 11.00 WIB saat melarikan diri ke Kecamatan Way Lima.

Baca juga: Pelaku Sempat Kupas dan Makan Timun di Sebelah Korban Usai Lakukan Pembunuhan

Baca juga: Berita Terbaru Tribun Lampung

Maya mengatakan, pelaku membuang pisau yang menjadi barang bukti di areal perkebunan di Dusun Penengahan, Desa Gedong Tataan.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.

Sementara barang bukti yang diamankan daripada kasus pembunuhan ini adalah sebilah pisau dan satu sepeda motor milik pelaku.

Makan Timun

Pelaku pembunuhan di Gedong Tataan Pesawaran Lampung Firmansyah (38) sempat memakan timun di dekat jasad Ade Suhendar (45) usai menusuk korban hingga tewas.

Hal itu diakui Firmansyah saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (15/11/2023) saat ungkap kasus di Mapolres Pesawaran.

Firman mengatakan, dirinya sempat mengupas timun yang diambil di dekatnya.

Timun tersebut diambil dari lapak pedagang yang berdekatan langsung dengan TKP pembunuhan yang terjadi.

Dia beralasan, mengupas dan memakan timun karena hilangnya kesadaran akibat kemarahan yang memuncak.

Saat disinggung apakah makan timun sebuah ritual, dia tidak menjawab.

Pelaku hanya mengatakan bahwa itu di luar kesadaran pribadinya.

“Di luar kesadaran karena disitu banyak timun,” timpalnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin membenarkan bahwa pelaku makan timun di dekat jasad korban.

“Dan adegan makan timun itu ada pada rekontruksi yang dilakukan kemarin pukul 15.00 WIB di Pasar Gedong Tataan,” kata Supriyanto.

Menurut Supriyanto, tidak ada persoalan lain dan makna dari pelaku memakan timun.

“Karena di situ ada pedagang timun,” katanya.

Timun yang diambil dari lapak pedagang itu dikupas kulitnya terlebih dahulu olehnya sebelum dimakan.

Supriyanto juga menjelaskan, bahwa pelaku mengupas timun daripada pisau yang baru saja digunakan olehnya untuk membunuh korban.

Setelah makan timun itu, pelaku langasung melarikan diri.

Cemburu Buta

Berdasarkan ungkap kasus di Mapolres Pesawaran pelaku F (38) merasa cemburu hingga nekat melakukan pembunuhan sadis kepada korban di Gedong Tataan Lampung.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin menerangkan, motif pembunuhan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan daripada keterangan pelaku dan saksi.

“Ya, untuk sementara ini. kami tidak menemukan motif lain dari pembunuhan yang terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tewasnya AS diawali karena pelaku merasa cemburu istrinya digoda oleh korban.

“Jadi motif pelaku yang pada pagi itu menghabisi korban adalah karena cemburu buta dengan istrinya dan korban,” ujarnya.

Kemudian, hasil keterangan dari saksi lainnya adalah bahwa telah membenarkan adanya peristiwa pidana pada kejadian di TKP.

“Dan para saksi yang telah dimintai keterangannya, telah melihat, mengetahui dan mendengar peristiwa itu,” jelasnya.

Ia menjelaskan,istri korban melaporkan kepada suaminya bahwa telah digoda oleh pelaku.

“Istrinya melapor kepada suaminya (pelaku) bahwa telah digoda, kejadian pelaporan itu sekira satu bulan yang lalu,” terangnya.

Supriyanto mengaku, istrinya pernah diminta untuk membuatkan kopi oleh korban tetapi sambil menggoda.

“Terkait jumlah godaan dan kapan pertama kali korban menggada masih akan kami dalami,” ungkapnya. 

Sebab, motif cemburu ini berdasarkan keterangan daripada saksi yakni istri pelaku dan pelaku itu sendiri. 

Saat disinggung dengan adanya utang piutang antara pelaku dan korban, pihaknya juga telah mendalami.

“Dari hasil pemeriksaannya benar, karena pernah ada dekorasi tetapi itu telah diselesaikan,” 

“Dan hasil upah dekor tersebut pun telah terbayarkan sebelum kejadian ini,” imbuhnya.

16 Tusukan

Korban pembunuhan di Gedong Tataan Pesawaran Lampung tewas karena mengalami luka tusukan sampai tembus ke paru-paru disertai 16 tusukan. 

Hal tersebut diungkap berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan terhadap korban AS (45) saat ekspose kasus di Mapolres Pesawaran, Rabu (15/11/2023).

Kapolres Pesawaran, Maya Heny Hitijahubessy mengatakan, sebelum korban diserahkan kepada keluarga, pihaknya terlebih dahulu melakukan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara.

Hasil autopsi menunjukan bahwa korban mengalami luka tusuk sebanyak 16 luka tusuk tersebut beberapa berada tubuh korban.

Pada luka tusukan pertama ada sebanyak satu luka di leher bagian sisi kiri.

Kemudian, terdapat sembilan luka tusuk pada bagian dada kanan.

Sebanyak empat luka tusuk di dada kiri, satu luka tusuk di pangkal lengan kiri dan satu luka tusuk pada bagian paha kiri.

Saat diautopsi juga korban mengalami sebanyak tiga luka sayatan.

Luka sayatan pertama ada pada bagian bawah bibir sisi kanan.

“Ada pada telapak kanan dan tepi ibu jari tangan,” kata Maya.

Kemudian hasil autopsi yang terakhir dijelaskan olehnya, korban juga mengalami luka gores.

Luka goresan itu terdiri dari, goresan di dada kanan dan kiri serta di punggung kiri.

Pihaknya menyimpulkan, korban tewas akibat pendarahan yang diakibatkan penganiayaan menggunakan benda tajam.

Dari hasil autopsi juga, kematian korban dipastikan dari terjadinya pendarahan pada rongga dada kanan akibat luka tusuk dan menembus paru kanan, atas dan tengah.

Ungkap Kasus

Polres Pesawaran mengungkap kasus pembunuhan di Pasar Gedong Tataan Pesawaran Lampung, Rabu (15/11/2023).

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, ungkap kasus pembunuhan yang menewaskan AS (45) warga Dusun Kebon Jarak, Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan pada Sabtu (11/11/2023).

Kasus pembunuhan tersebut melibatkan seorang tersangka yang kini telah ditangkap berinsial F (38) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan.

Pada hari pembunuhan tersebut, ungkap Maya, korban datang ke lapak dagang milik istrinya yang kesehariannya berjualan di Pasar Gedong Tataan.

Kemudian, maksud dan tujuan korban datang ke Pasar Gedong Tataan adalah untuk berpamitan kepada istrinya sebelum bekerja.

Namun demikian, sebelum berangkat dan pamitan kepada istrinya, korban menyempatkan terlebih dahulu untuk ngopi.

Saat itu, pelaku mendatangi sebuah warung di dekat lapak dagang sang istri yang kebetulan pekerja warung.

“Ya, saat itu pelaku mancari istrinya di warung tempatnya bekerja dan korban yang sedang minum kopi,” ucapnya kepada awak media.

Maya menerangkan, pelaku datang ke warung mencari istrinya dengan maksud untuk menjemputnya.

Saat itu, pelaku mencari istrinya di warung yang berada di depan, tetapi tidak menemukannya.

“Namun saat dicari ke belakang, istrinya berada di sana bersama dengan korban,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, Maya menjelaskan, saat itu membuatnya merasa cemburu.

“Sehingga pelaku ini bertanya kepada keduanya bahwa sedang melakukan apa di belakang warung,” ucap Maya.

Pelaku yang marah tersebut lantas menghunuskan pisau yang ada di pinggangnya dan menusuk korban.

Dalam ungkap kasus itu, Maya mengatakan, pelaku belasan kali melakukan penusukan itu kepada korban.

Korban tersebut akhirnya mengalami pendarahan dan mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved