Pemkot Bandar Lampung
Perwali Trayek Angkot di Bandar Lampung Masih dalam Proses
Kabag Hukum Pemkot Bandar Lampung Novirina menyebut perwali trayek angkot di Bandar Lampung tengah dimatangkan oleh pihaknya.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Nyatanya, hingga Oktober 2023 ini perwali tersebut masih juga belum rampung.
Socart mengungkapkan, hal itu lantaran pembuatan perwali trayek angkot Bandar Lampung memerlukan waktu dan juga pertimbangan yang matang.
"Karena ini kan berkaitan dengan aturan yang sedang digodok di bagian hukum, karena kita maunya beres, bagus sehingga hasilnya juga sesuai," tuturnya.
Dengan begitu, segala tugas yang menjadi kewenangnnya akan berjalan dengan aman dan lancar sesuai perintah wali kota.
"Jadi semenjak saya menjabat sebagai Kadishub Bandar Lampung, salah satu tugas yang diberikan oleh bu wali kota, Bunda Eva itu untuk menghidupkan kembali transportasi umum di Bandar Lampung, salah satunya angkot," tuturnya.
"Kemarin kita sudah mencoba menghidupkan kembali bus, dan untuk angkot ini masih jadi PR saya, insyallah secepatnya ini akan kita hidupkan kembali," terangnya.
Saat ditanya jumlah angkot secara keseluruhan di Bandar Lampung jika trayek angkot akan dihidupkan kembali, Socrat mengaku belum mengetahui pasti.
"Kalau jumlahnya belum ya, karena ini masih baru akan kita hidupkan kembali. Makanya kita buka selebar-lebarnya untuk siapapun yang mau, tetapi mungkin ke depan akan kita data," tuturnya.
"Akan tetapi sebelumnya itu kita ada lebih dari 5 trayek dan masing-masing taryek itu ada puluhan angkot," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
APBD Perubahan Bandar Lampung Rp 3,3 T, Wali Kota Minta OPD Utamakan Prinsip Efisiensi dan Efektif |
![]() |
---|
Disperindag Dorong Seruit Dapat Sertifikat Halal dari Kemendag |
![]() |
---|
Wali Kota Minta Orang Tua Beri Perhatian Kepada Anak untuk Cegah Kriminalitas |
![]() |
---|
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Bandar Lampung |
![]() |
---|
Dinas Perindustrian Buka Peluang Pemusik Tampil di Taman UMKM Bung Karno, Kadis: Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.