Pemkot Bandar Lampung

Perwali Trayek Angkot di Bandar Lampung Masih dalam Proses

Kabag Hukum Pemkot Bandar Lampung Novirina menyebut perwali trayek angkot di Bandar Lampung tengah dimatangkan oleh pihaknya.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Angkot Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kabag Hukum Pemkot Bandar Lampung Novirina menyebut perwali trayek angkot Bandar Lampung tengah dimatangkan oleh pihaknya.

Novi mengungkapkan, saat ini perwali terkait trayek angkot di Bandar Lampung sedang dalam proses.

Baca juga: Disnaker Bandar Lampung Tetapkan UMK 2024 Akhir Bulan Ini

Baca juga: Pasokan Solar Terbatas di Seluruh SPBU Bandar Lampung

"Perwalinya dalam proses," katanya, Rabu (15/11/2023).

"Dan kami harus merapatkan perwali itu antara bagian hukum dan Dishub," lanjutnya.

Kendati demikian, Novi belum bisa memastikan kapan perwali tersebut rampung.

"Masih on proses ya," tuturnya.

Ia menyebut, perwali tersebut nantinya akan berisikan tentang penentuan rute angkot.

Sementara untuk hal lainnya, itu merupakan subtansi Dishub Bandar Lampung.

"Tinggal menentukan rute saja," jelasnya.

"Sementara untuk warna angkot, berapa warna, peremajaan angkot itu sudah subtansi. Bisa ditanyakan ke Pak Socrat ya (Kadishub)," pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Dinas Perhubungan Bandar Lampung akan menghidupkan kembali trayek angkutan kota (angkot).

Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Socrat Pringgodanu menyebut, pihaknya saat ini masih menunggu Perwali Bandar Lampung.

"Insya Allah dalam waktu dekat. Saat ini perwalinya sedang diproses di bagian hukum Pemkot Bandar Lampung," kata Socrat, Jumat (27/10/2023).

Jawaban Socrat tersebut masih sama seperti saat ditanya awak media September 2023 lalu.

Saat itu Socrat menyebut, perwali terkait trayek angkot direncanakan akan rampung pada akhir September 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved