Berita Lampung

27 Keluarga Tak Mampu di Pesisir Barat Lampung Dihapus dari Penerima PKH Tanpa Alasan

Sebanyak 27 keluarga kurang mampu di pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung dihapuskan dari daftar penerima PKH.

Penulis: saidal arif | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif
Kondisi rumah warga Pesisir Barat Lampung yang dihapuskan dari penerima PKH. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Sebanyak 27 keluarga kurang mampu di pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung dihapuskan dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Penghapusan penerima PKH di Pesisir Barat, Lampung itu diduga dilakukan oleh pemerintah setempat tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Parpol dan Caleg di Pesisir Barat Tidak Kampanye Sebelum Jadwal

Baca juga: Putusan Sidang Ajudikasi atas Gugatan Gerindra Pesisir Barat Segera Digelar

Akibatnya, semua bantuan sosial yang pernah diterima ke-27 kepala keluarga itu terpaksa putus.

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, salah satu warga yang dihapus dari daftar penerima yakni Saripah sudah sangat tidak layak.

Ukuran rumahnya kecil, dindingnya terbuat dari kayu sederhana dan sudah bolong di berbagai sudut.

Di rumah semi permanen tersebut, Saripah harus berbagi tempat bersama suami dan 10 orang anaknya.

Peralatan elektronik yang ada di dalam rumah nampak hanya sebuah televisi tua yang ada di ruang tamu.

Ruang tamu itu juga difungsikan sekaligus sebagai tempat menyimpan perabot rumah tangga dan tempat menggantungkam baju.

"Di rumah ini saya tinggal bersama 10 orang termasuk suami," ungkapnya, Kamis (16/11/2023).

Jangankan untuk merenovasi rumah agar lebih layak untuk mencukupi makan sehari-hari saja mereka masih kekurangan.

Sebab Saripah hanya bekerja sebagai buruh serabutan. Ia sering upahan untuk menggarap sawah sedangkan suaminya bekerja sebagai tukang.

Meski keluarga ini serba kekurangan dan masih masuk dalam kategori warga miskin, tanpa ada alasan yang kuat ia dihapuskan dari penerima manfaat PKH.

Maisaroh (70) warga lainnya mengaku juga dihapuskan dari penerima bantuan sosial PKH tanpa ada alasan yang jelas.

Ia mengaku mengetahui tidak lagi sebagai penerima bantuan sosial itu saat hendak berobat menggunakan kartu BPJS.

"Iya dulu dapat terus  bantuan PKH sekarang gk dapat lagi , gk tau kenapa gk ada penjelasan," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved