Berita Lampung

Kades Diduga Palsukan Tanda Tangan, 27 Keluarga Miskin di Pesisir Barat Tak Terima PKH

Ternyata dalam verifikasi itu mengusulkan 27 nama penerima bantuan sosial PKH di Pekon Way Napal dihapus dari data DTKS di Dinas Sosial.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Pekon Way Napal Fikri Azka menjelaskan polemik 27 keluarga miskin di Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung dihapus dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Diduga ada campur tangan peratin atau kepala desa dalam polemik 27 keluarga miskin di Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, Lampung dihapus dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Peratin Pekon Way Napal berinisial CA diduga memalsukan tanda tangan dokumen usulan penghapusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk diajukan ke Dinas Sosial Pesisir Barat.

Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Pekon Way Napal Fikri Azka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa yang digelar oleh pemerintah pekon setempat.

"Saya tidak pernah menandatangani berita verifikasi kelayakan bantuan sosial yang digelar oleh Pekon Way Napal," ungkap Fikri dengan nada tinggi, Kamis (16/11/2023).

Dikatakannya, verifikasi kelayakan bantuan sosial itu bertujuan untuk menambah atau mengurangi masyarakat yang terdaftar dalam DTKS.

Ternyata dalam verifikasi itu mengusulkan 27 nama penerima bantuan sosial PKH di Pekon Way Napal dihapus dari data DTKS di Dinas Sosial.

Sehingga otomatis ketika DTKS nonaktif, maka seluruh bantuan sosial yang diterima juga akan nonaktif.

Atas pemalsuan tanda tangan tersebut, Fikri merasa sangat dirugikan karena warga yang namanya terhapus itu menyangka dirinya yang mengusulkan.

"Saya akan lapor ke kepolisian atas pemalsuan tanda tangan ini karena saya tidak pernah merasa menandatanganinya. Tidak mungkin saya tega menyakiti saudara saya sendiri karena saya tahu kondisi mereka memang layak menerima bantuan," ucapnya.

Dijelaskan Fikri, Sekretaris Pekon Way NZ telah menemui dirinya untuk meminta maaf.

NZ juga mengaku telah memalsukan tanda tangan tersebut.

Bahkan CA juga sudah menemui Fikri untuk berdamai.

"Secara agama sudah saya maafkan dunia akhirat. Tapi masalah hukum harus berlanjut," ungkap Fikri.

"Saya pastikan hari ini akan saya laporkan ke polisi karena saya merasa dirugikan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Pendamping PKH Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan Ricky Ramico memberikan penjelasan terkait isu penghapusan penerima PKH di pekon setempat melibatkan dirinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved